banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Cirebon Kota Tahan Tiga Pedemo, Dalami Dugaan Penjarahan Usai Kericuhan di Gedung DPRD

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Cirebon | Nusantara Jaya News – Polres Cirebon Kota masih menahan tiga orang dari total 21 pedemo yang diamankan usai aksi unjuk rasa berakhir ricuh di wilayah Cirebon pada Sabtu (30/8/2025). Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan penjarahan yang terjadi di Gedung DPRD Kota maupun Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti berupa rekaman CCTV dan video amatir yang memperlihatkan aksi perusakan hingga dugaan pengambilan barang dari gedung dewan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan dipelajari secara detail.

banner 300x250

“Bukti CCTV dan rekaman video sudah kita pegang. Nanti akan kita pelajari satu per satu. Kalau memang terbukti ada barang yang dijarah, akan segera kita inventarisasi,” ujar Eko, Selasa (2/9/2025).

Menurut Kapolres, rekaman CCTV tersebut diperoleh dari Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistyo, yang menyerahkannya langsung setelah aksi demonstrasi berakhir. Dari rekaman tersebut, diperkirakan lebih dari sepuluh orang terlibat dalam aksi penjarahan dan perusakan fasilitas.

Eko menambahkan, meski sebagian barang yang hilang sudah dikembalikan secara sukarela oleh warga, proses hukum tetap akan berjalan. Namun, bagi mereka yang berinisiatif mengembalikan barang hasil jarahan, pihak kepolisian akan mempertimbangkan pendekatan restorative justice.

“Kalau sudah berbuat kriminal, pasti ada sanksi hukum. Namun bila barang dikembalikan secara sukarela, ada kemungkinan penyelesaian dengan pendekatan restorative justice,” tegasnya.

Dari 21 pedemo yang sempat ditahan, 18 di antaranya telah dipulangkan karena tidak ditemukan bukti kuat. Sementara tiga orang lainnya masih dalam proses penyidikan karena diduga kuat terlibat langsung dalam penjarahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk itu, Polres Cirebon Kota juga akan berkoordinasi dengan Polresta Cirebon guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Kericuhan pada 30 Agustus 2025 sendiri pecah di dua lokasi, yakni Gedung DPRD Kota dan Kabupaten Cirebon. Aksi massa diwarnai lemparan batu, penggunaan gas air mata oleh aparat, hingga pembakaran sejumlah pos polisi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Di Kota Cirebon, aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan baru mereda pada 17.30 WIB setelah massa diberi ruang untuk berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Meski demikian, kerugian akibat kericuhan masih terus didata.

Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini, baik dalam mengungkap pelaku penjarahan maupun memastikan kerugian yang timbul dari aksi anarkis tersebut. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130