banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan, Kantor Pemkab hingga Samsat Katang Jadi Sasaran

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Kediri | Nusantara Jaya News – Polres Kabupaten Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka dari total 123 orang yang diamankan pasca kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. Kerusuhan tersebut melibatkan aksi anarkis berupa perusakan, penjarahan, hingga pembakaran di sejumlah fasilitas publik.

Adapun objek vital yang menjadi sasaran amuk massa meliputi Kantor Pemkab Kediri, Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Samsat Katang, serta beberapa kantor polisi di wilayah setempat. Dari lokasi Samsat Katang, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Asus dan kursi panjang yang dirusak massa. Sementara itu, dari Pos Lantas PMC Pare, ditemukan motor Honda CB dalam kondisi terurai. Selain itu, tiga unit sepeda motor turut diamankan dari lokasi yang berbeda sebagai barang bukti tambahan.

banner 300x250

Kapolres Kabupaten Kediri, AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas terhadap para pelaku. “Bahwa seluruh terduga pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, baik dewasa maupun di bawah umur, akan kami lakukan penahanan seluruhnya,” ujarnya.

Polisi juga menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aktor intelektual maupun pihak-pihak yang diduga memprovokasi massa hingga terjadi tindakan anarkis. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen aparat untuk memastikan bahwa kerusuhan serupa tidak kembali terulang.

Masyarakat Kediri pun diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Aparat keamanan bersama TNI dan pemerintah daerah disebut terus bersinergi untuk menjaga situasi agar kembali kondusif.(Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130