banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Pamekasan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Blaban, 12 Orang Diamankan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

PAMEKASAN |Nusantara Jaya News – Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, pada Selasa (9/9/2025). Dalam operasi yang digelar usai menerima laporan dari masyarakat tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, dalam keterangan persnya pada Kamis (11/9/2025) menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan respon atas keresahan warga yang melaporkan adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah mereka. “Setelah berhasil mengamankan 12 orang di lokasi, kami lakukan pemeriksaan awal. Dari hasil interogasi, enam orang di antaranya mengakui telah melakukan perjudian sabung ayam dengan memasang uang taruhan,” ujarnya.

banner 300x250

Enam orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam praktik judi tersebut masing-masing berinisial M (29), H (36), MZ (41), J (48), NHF (43), dan A (60). Sementara itu, enam orang lainnya yang turut diamankan mengaku tidak ikut bertaruh dalam permainan, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat ekor ayam jago yang digunakan dalam aduan, 10 meter kain tekstil, satu unit gelanggang aduan, satu buah jam dinding, serta uang tunai sebesar Rp2,2 juta. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Para pelaku yang terbukti berjudi akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2 dan ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Jupriadi.

Hingga kini, enam orang yang mengakui keterlibatannya masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan. Sementara enam lainnya masih diperiksa secara intensif untuk memastikan apakah mereka turut serta dalam praktik perjudian tersebut.

Penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih nekat melakukan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Pamekasan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130