Sampang |Nusantara Jaya News – Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Raya Camplong, Sampang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, (17/09/25).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. Dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas. Pelanggaran yang paling umum adalah tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.
Jumlah tilang yang dikeluarkan sebanyak 105 set, dengan rincian 6 unit sepeda motor, 3 unit mobil, dan 96 STNK. Petugas yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kasat Lantas Polres Sampang, KBO Lantas Sampang, Kanit Patroli, dan Anggota Satlantas.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas guna menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Satlantas Polres Sampang akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. Dengan kerja sama antara masyarakat dan petugas, keselamatan dan ketertiban di jalan dapat tercapai.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satlantas Polres Sampang akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
(dwi)