TEGAL |Nusantara Jaya News – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal kembali memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan blok hunian pada kamis malam. Lapas Tegal melaksanakan razia gabungan berskala besar yang bekerja sama dengan pihak Polres Tegal Kota. Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang terlarang, khususnya narkoba, di dalam blok hunian ini dipimpin langsung oleh Ka KPLP, Sigit Riyanto.(11/9/25)
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang diikuti oleh seluruh petugas pengamanan Lapas dan personel dari Polres Tegal Kota. Dalam arahannya, Sigit Riyanto menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi penegak hukum guna menciptakan lingkungan Lapas Tegal yang aman dan bebas dari narkoba. Kegiatan dilanjutkan dengan menyisir sejumlah kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap barang-barang milik narapidana, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut kamar yang dicurigai.
Selama proses penggeledahan, petugas gabungan tidak menemukan adanya indikasi narkotika jenis apapun. Namun, beberapa barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti benda tajam rakitan, korek api, dan kabel listrik liar berhasil disita. Seluruh barang bukti tersebut langsung didata dan diamankan oleh Tim Satops Patnal Lapas Tegal untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sigit menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan mendadak sebagai bagian dari langkah progresif Lapas Tegal dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Sinergi yang solid dengan Polres Tegal Kota diharapkan mampu menjadi benteng yang kokoh dalam menjaga Lapas Tegal tetap bersih dari barang terlarang, sekaligus memastikan pembinaan berjalan optimal bagi para warga binaan.
Thom


****************************************












