Medan | Nusantara Jaya News — Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Walikota Medan dan DPRD Kota Medan pada Rabu sore (22/10), sekitar pukul 16.30 WIB. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional dalam rangka mengevaluasi satu tahun kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Massa aksi terdiri dari perwakilan berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan di bawah naungan Cipayung Plus. Mereka membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi yang menyoroti berbagai isu nasional maupun daerah, yang dinilai belum mendapatkan perhatian dan penyelesaian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa tujuan dari gerakan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk pengawalan demokrasi dan peringatan terhadap janji-janji kampanye yang dinilai belum terealisasi. Ia menyampaikan aksi ini menjadi penting sebagai kontrol sosial untuk perbaikan kinerja Presiden dan Wakil Presiden untuk menyelesaikan masalah nasional maupun lokal.
“Satu tahun bukan waktu yang singkat, dan sudah cukup untuk melihat arah kebijakan pemerintah pusat. Sayangnya, yang terjadi justru pembiaran terhadap permasalahan yang menumpuk, baik secara nasional maupun lokal,” ujar salah satu orator dalam aksinya.
Cipayung Plus Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dan kebijakan publik, serta mendorong perubahan yang lebih berpihak kepada rakyat.
Dalam aksi tersebut, Cipayung Plus Kota Medan menyampaikan 12 poin tuntutan utama yang terangkum dalam pernyataan sikap resmi, sebagai bentuk refleksi dan evaluasi kritis terhadap kinerja pemerintahan selama satu tahun terakhir.
Beberapa poin penting dari tuntutan tersebut antara lain:
1. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk komitmen nyata pemberantasan korupsi dan perlindungan hak masyarakat adat.
2. Mendorong peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui kenaikan gaji dan status kepegawaian yang layak.
3. Menolak pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah karena berdampak pada layanan publik dan pembangunan daerah.
4. Menuntut evaluasi terhadap kinerja Menteri Desa PDTT dan Menteri ESDM terkait kebijakan kontroversial serta dugaan pelanggaran etik.
5. Evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait anggaran yang terlalui besar dan banyaknya keracunan di berbagai daerah.
6. Meminta Presiden dan Menteri KLHK menindaklanjuti putusan penolakan izin PT Perkebunan Sumatera Utara terkait pelanggaran hukum di kawasan hutan Mandailing Natal seluas 869 Ha.
7. Mendesak Menteri Imipas serta Dirjen PAS mengusut tuntas keterlibatan napi RZ dan oknum petugas Lapas Tanjung Gusta dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas ke luar. Serta Evaluasi dan Copot Kalapas Tanjung Gusta yang diduga gagal memimpin Lapas Tanjung Gusta selain karena diduga peredaran narkoba tapi juga adanya kebebasan para napi menggunakan HP di dalam Lapas dan melakukan penipuan.
8. Menyoroti dan mengecam pemborosan anggaran dalam kegiatan perjalanan dinas dan sosialisasi perda oleh DPRD Kota Medan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, serta berpotensi melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD. Cipayung Plus menuntut penghentian kegiatan tersebut dan penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum terhadap dugaan korupsi.
9. Mendesak penindakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Medan, termasuk yang melibatkan Sekretaris DPRD Kota Medan dan instansi pemerintahan daerah seperti Dinas Pariwisata Kota Medan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan.
10. Meminta KPK mengaudit harta kekayaan LB Ketua BKD DPRD Kota Medan para anggota DPRD Medan secara menyeluruh guna menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.
11. Meminta Presiden memberikan atensi terhadap penyelesaian masalah narkoba di Kota Medan apalagi Sumatera Utara adalah provinsi juara 1 kasus narkoba paling tinggi di Indonesia. Evaluasi Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang diduga gagal dalam bekerja. * (RP)


****************************************










