BLITAR |Nusantara Jaya News – Kepolisian Resor (Polres) Blitar mengambil langkah tegas terhadap empat personelnya yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik Polri. Keempat anggota tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini telah melalui proses panjang dan berjenjang, mulai dari pemeriksaan internal di tingkat Polres hingga rekomendasi dari Polda Jawa Timur.
“Keputusan ini bukan diambil secara tiba-tiba, tetapi sudah melalui tahapan pemeriksaan, sidang kode etik, hingga konsultasi di tingkat Polda. Setelah dinyatakan terbukti bersalah, kami menjalankan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Arif saat memberikan keterangan resmi, Jumat (10/10/2025).
Adapun empat anggota Polri yang dipecat adalah Bripka ES, Bripka AS, Bripka BE, dan Aipda SD.
Bripka ES diberhentikan karena disersi, yakni meninggalkan tugas tanpa izin sejak Maret 2019.
Bripka AS juga mengalami nasib serupa setelah diketahui absen kerja sejak Maret 2024 serta terbukti mengonsumsi narkotika.
Bripka BE terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Sementara Aipda SD dipecat karena menyalahgunakan jabatan yang diembannya.
Kapolres Arif menegaskan, tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran apa pun yang mencoreng nama baik kepolisian. Ia juga menambahkan bahwa langkah PTDH ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polres Blitar terhadap kepercayaan publik.
“PTDH ini bukan sekadar sanksi, tetapi juga pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, dan setiap pelanggaran pasti akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Arif.
Upacara PTDH dilakukan dengan khidmat di halaman Polres Blitar. Dalam prosesi tersebut, salah satu perwakilan personel membawa foto anggota yang dipecat, sementara Kapolres Blitar secara simbolis mencoret foto tersebut sebagai tanda pemutusan hubungan dinas.
Langkah tegas Polres Blitar ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh jajaran kepolisian agar senantiasa menjaga disiplin, moral, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Red)


****************************************












