MANGUPURA |Nusantara Jaya News – Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla memberikan arahan penting kepada seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung mengenai pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sesuai atensi Wakapolri. Kegiatan tersebut berlangsung di depan pintu masuk Puspem Badung pada Kamis (23/10/2025) pagi.
Dalam pengarahan yang juga dihadiri Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa, S.H., Kasat Lantas Polres Badung Ni Luh Tivi Asih, S.H., M.H., serta para Kanit, KBO, dan sebanyak 105 personel Satlantas serta Polsek jajaran, Kapolres menekankan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang tegas, profesional, dan humanis.
“Penegakan hukum harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Namun, tindakan harus dilakukan dengan sikap yang sopan, tidak arogan, dan tetap menjaga citra Polri di mata masyarakat,” tegas AKBP Arif Batubara.
Kapolres juga menyoroti permasalahan kemacetan di kawasan pariwisata, khususnya di wilayah Kuta Utara, Pererenan, hingga Cemagi. Untuk itu, ia memerintahkan personel agar terus aktif melaksanakan strong point dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan, termasuk kendaraan yang parkir sembarangan.
Selain fokus pada penegakan hukum berbasis ETLE, AKBP Arif Batubara turut menekankan pentingnya sinergitas dan solidaritas antara personel Polres dan Polsek agar koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Badung juga mengingatkan larangan keras bagi personel Polantas untuk bergaya hedon, pamer kemewahan, maupun bersikap arogan saat menjalankan tugas.
“Jadilah polisi lalu lintas yang sederhana, dekat dengan masyarakat, dan bekerja dengan hati. Jangan sampai perilaku kita mencoreng kepercayaan publik terhadap Polri,” pesannya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat, menjadi momentum penting meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berwibawa bagi masyarakat Kabupaten Badung. (Red)


****************************************












