Jakarta | Nusantara Jaya News — Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Muhammad Amri Akbar, memberikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H / 2026 M sebesar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Ini beliau sampaikan kepada awak media pada hari Jumat (31/10).
Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui akun Instagram @kemenhaj.ri, rata-rata BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jamaah reguler, turun dari Rp89.410.259 pada 2025. Dari total tersebut, jamaah hanya diwajibkan membayar Rp54.193.807, atau turun sekitar Rp1.237.944 dibanding tahun sebelumnya.
Sementara sisanya ditanggung melalui dana nilai manfaat haji sebesar Rp33.215.559 yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
> “Kebijakan ini merupakan langkah nyata yang berpihak kepada umat. Dengan biaya haji yang kini hanya Rp54 juta per jamaah, dan bagi yang telah menyetor DP Rp25 juta cukup melunasi sekitar Rp29 juta, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk meringankan beban masyarakat tanpa menurunkan kualitas pelayanan ibadah,” ujar Amri, Jumat (31/10).
Amri menilai penurunan biaya ini menunjukkan bahwa reformasi kelembagaan di bidang haji dan umrah mulai membuahkan hasil. Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dinilai efektif meningkatkan transparansi, efisiensi, dan tata kelola biaya ibadah haji yang selama ini menjadi perhatian publik.
Lebih lanjut, PP KAMMI juga menyatakan dukungan terhadap program Umrah Mandiri yang tengah digagas pemerintah. Menurut Amri, kebijakan tersebut membuka ruang partisipasi masyarakat untuk beribadah dengan lebih fleksibel, selama tetap dalam pengawasan pemerintah dan lembaga resmi penyelenggara haji dan umrah.
> “Kebijakan Umrah Mandiri dapat menjadi bentuk pemberdayaan jamaah, asalkan pemerintah tetap memastikan adanya edukasi, bimbingan, dan perlindungan. Tujuannya agar kemandirian tidak disalahgunakan, tetapi menjadi sarana peningkatan kualitas ibadah umat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Amri menegaskan bahwa PP KAMMI akan terus mendukung kebijakan publik yang berpihak pada umat, mendorong transparansi pengelolaan dana keagamaan, dan memperkuat digitalisasi layanan haji dan umrah untuk menciptakan tata kelola ibadah yang profesional dan berkeadilan.*(RP)


 ****************************************
****************************************
 
 
							 
 

 












