Denpasar |Nusantara Jaya News – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Juli 2025 tetap terjaga stabil tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik, serta likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.
Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) berdasarkan lokasi bank di Provinsi Bali posisi Juli 2025 menunjukkan pertumbuhan positif. Penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp116,26 triliun atau tumbuh 6,50 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp4,51 triliun atau 13,61 persen yoy (Juli 2024: 21,80 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan masih tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap prospek kondisi perekonomian di Provinsi Bali.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,19 persen kredit di Provinsi Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 3,17 persen yoy. Penyaluran kredit UMKM di Provinsi Bali lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional, baik dari porsi kredit maupun pertumbuhan.
Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha sebesar 33,71 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 28,03 persen.
Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp2,09 triliun (tumbuh 5,64 persen yoy) dan Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang bertambah sebesar Rp1,62 triliun (tumbuh 13,14 persen yoy).
Kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,06 persen lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,32 persen (Juni 2025: 3,08 persen).
Sementara itu, NPL net berada di posisi 2,15 persen, juga menurun dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,22 persen (Juni 2025: 2,15 persen).
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 10,43 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya posisi Juli 2024 sebesar 14,51 persen yoy. OJK akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan industri perbankan sehingga layanan keuangan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
Penghimpunan DPK mencapai Rp202,85 triliun atau tumbuh 9,42 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan bulan Juni 2025 yang sebesar 9,90 persen yoy (Juli 2024:17,78 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK posisi Juli 2025 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp10,19 triliun.
Fungsi intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Juli 2025 sebesar 57,31 persen. Ketahanan BPR di Provinsi Bali juga tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 14,60 persen dan 31,87 persen.
Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.(rls)