banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

LABRN dan Nata Bersatu Temui DPRD Madina: Suara Pantai Barat Menuntut Keadilan Plasma dan Pengakuan Adat

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Mandailing Natal |Nusantara Jaya News —
Suara perjuangan masyarakat adat dari Pantai Barat kembali menggema di Gedung DPRD Mandailing Natal. Dipimpin oleh Ketua Umum Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN), Ali Anapiah, S.H., bersama jajaran Majelis Pemangku Adat dan Team Nata Bersatu, rombongan ini datang untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, S.H., dan sejumlah anggota Komisi II. (31/10)

Audiensi tersebut bukan sekadar seremonial. Di balik pertemuan itu, tersimpan tekad masyarakat untuk memperjuangkan dua hal penting: realisasi kebun plasma dari PT. Gruti Lestari Pratama (GLP) bagi warga Kecamatan Natal, serta pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Adat untuk wilayah Pantai Barat.

banner 300x250

Menuntut Hak, Bukan Minta Belas Kasihan
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum LABRN menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menuntut secara emosional, melainkan menagih hak yang sudah diatur dalam regulasi.

“Kami tidak datang untuk meminta-minta, tapi untuk menegakkan hak rakyat atas plasma. Itu kewajiban yang sudah dijamin oleh hukum,” tegas Ali Anapiah.

Ia juga menyoroti ketimpangan antara perusahaan dan masyarakat sekitar perkebunan. Menurutnya, tanpa plasma, rakyat hanya jadi penonton di atas tanahnya sendiri.

“Keadilan itu bukan janji, tapi tindakan nyata. Jangan biarkan rakyat hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” tambahnya.

Dorongan Perda Adat: Menjaga Jati Diri dan Kearifan Lokal
Selain masalah plasma, LABRN juga mendorong DPRD agar segera membentuk Perda Adat Pantai Barat. Perda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi keberadaan lembaga adat serta memperkuat posisi budaya lokal dalam pembangunan daerah.

Salah satu anggota Majelis Pemangku Adat menyampaikan pentingnya pengakuan hukum terhadap adat.

“Adat bukan sekadar tradisi. Ia adalah sistem yang menjaga keseimbangan hidup. Kalau adat hilang, akar kebersamaan kita juga akan ikut hilang,” ujarnya.

DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, mengapresiasi langkah LABRN dan masyarakat yang datang dengan semangat damai.

“Kami menyambut baik aspirasi ini. DPRD akan menindaklanjuti melalui mekanisme resmi, baik soal plasma maupun perda adat,” ujarnya.
Erwin menegaskan bahwa DPRD mendukung setiap upaya yang berpihak kepada masyarakat dan menghormati nilai-nilai lokal.

“Perjuangan adat harus direspons dengan kebijakan yang berpihak, bukan hanya sekadar janji,” tambahnya.
Perjuangan Damai yang Bermartabat

Langkah LABRN dan Team Nata Bersatu ini menjadi contoh bagaimana masyarakat dapat memperjuangkan haknya dengan cara bermartabat. Mereka memilih jalur dialog, bukan konfrontasi, sebagai jalan menuju keadilan.

Gerakan ini juga menunjukkan bahwa semangat masyarakat adat belum padam. Di tengah arus modernisasi, mereka tetap berdiri menjaga nilai budaya dan hak atas tanah leluhur.

Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi tanda awal perjuangan panjang menuju keadilan sosial di tanah Pantai Barat.

“Kami yakin, dengan niat baik semua pihak, kesejahteraan rakyat dan pengakuan adat akan terwujud,” tutup Ali Anapiah penuh keyakinan.(IHB)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130