banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Polda Bali Sidak HET di Pasar Badung Sebagian Besar Pedagang Jual Beras Diatas Harga HET dan Menolak di Berikan Surat Teguran

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Denpasar |Nusantara Jaya News – Kepolisian Daerah (Polda Bali) bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan Instansi Terkait kembali menggelar Sidak terhadap sejumlah retail modern dan pasar Tradisional khususnya beras pada, senin (27/10/2025).

Kegiatan yang terus akan dilakukan ini menyasar Pasar Badung di Jalan Sulawesi Denpasar dan Sari Lemo Jalan Gatot Subroto Denpasar dengan dipimpin langsung oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H. didampingi Pemimpin Wilayah Perum BULOG Provinsi Bali, M. Anwar dan Stakeholder terkait.

banner 300x250

Saat sidak dilaksanakan, hampir sebagian besar para pedagang menjual berasnya diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah. Hampir sebagian besar pedagang menolak diberikan surat teguran lantaran mereka menjual beras dengan harga tinggi. Mereka beralasan harga beras yang mereka jual menyesuaikan dengan harga yang di dapat dari distributor.

Bahkan salah satu toko yakni Toko Sembako Bu Nur di wilayah Pasar Badung Denpasar mengaku terpaksa menaikan harga lantaran harga yang diberikan oleh distributor juga tinggi.

Keluhan senada juga disampaikan oleh Toko Rusni. Pemilik toko, Ketut Adi Listiari juga mengaku menaikan harga beras baik Medium maupun Premium lantaran mendapatkan harga tinggi dari distributor. Bahkan dia sendiri tidak pernah mengetahui harga turun atau naik karena tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari distributor.

” Saya tidak pernah tahu harga naik apa turun, baru ada sidak begini saya baru tahu karena selama ini pernah ada pemberitahuan. seharusnya yang ditegur itu distributornya. saya hanya cari untung seribu,”ujar Ketut Adi.

Terkait adanya temuan tersebut Polda Bali dan instansi terkait memberikan surat teguran resmi kepada kedua toko tersebut agar tidak kembali menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selanjutnya tim gabungan menuju distributor beras Sari Lemo.

Sidak yang dilakukan Polda Bali beserta jajaran Terkait merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, serta mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen dalam hal ini masyarakat Bali.

Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.(tik)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130