banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Polsek Simokerto Surabaya Bantah Tuduhan Penganiayaan Tersangka, Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabayav|Nusantara Jaya News – Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto Surabaya dengan tegas membantah tudingan adanya tindakan penganiayaan terhadap tersangka kasus penganiayaan bernama Afandi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan berlandaskan prinsip profesionalisme serta humanisme dalam menjalankan tugas.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, memberikan penjelasan bahwa penangkapan terhadap Afandi tidak dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh warga sekitar yang sebelumnya telah mengamankan tersangka. Pihak kepolisian, kata Hendri, hanya datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan barang bukti serta memastikan situasi tetap kondusif.

banner 300x250

“Saat kami datang ke TKP, tersangka sudah diamankan oleh warga. Kami tidak tahu siapa yang memukul, yang jelas anggota saya tidak ada yang melakukan pemukulan,” tegas Iptu Hendri saat dikonfirmasi pada Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut, Hendri menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tersangka Afandi sendiri mengaku tidak pernah dipukul oleh aparat kepolisian. “Gak ada pak, polisi yang memukul saya. Malah saya dikasih makan di sini. Saya dipukul warga, pak,” kata Afandi seperti disampaikan kembali oleh Iptu Hendri.

Menanggapi adanya laporan dari pihak keluarga Afandi ke Propam dan Wassidik Polda Jatim, Polsek Simokerto menyatakan siap bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan klarifikasi. “Silakan, itu hak masyarakat. Kami siap kooperatif bila dimintai klarifikasi oleh Propam atau pengawas lainnya. Kalau ada anggota yang melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Iptu Hendri menegaskan bahwa Polsek Simokerto berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum oleh siapa pun, termasuk aparat kepolisian itu sendiri.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir tindakan di luar hukum,” tegasnya.

Melalui klarifikasi ini, Polsek Simokerto berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun dari sumber yang belum terverifikasi. Pihaknya juga mengimbau agar publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menilai suatu peristiwa hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terkait kasus tersebut.(Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130