Medan | Nusantara Jaya News – Sebagai Koordinator Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Sumatera Utara, saya, Nugra Ferdino, menyampaikan bahwa tudingan yang menyebut Rutan Kelas I Tanjung Gusta sebagai sarang peredaran narkoba adalah klaim tidak berdasar yang berpotensi menyesatkan opini publik.
Hal ini disampaikan kepada akan media pada Rabu (15/10) Setelah kami melakukan penelusuran, berdiskusi dengan sejumlah pihak, serta mengamati mekanisme pengawasan yang kini diterapkan oleh jajaran pemasyarakatan, kami menyimpulkan bahwa tudingan tersebut bersifat generalisasi liar yang tidak mencerminkan kondisi objektif di lapangan.
Hari ini, sistem pengawasan di Rutan Tanjung Gusta telah berjalan dengan dukungan teknologi, kontrol berlapis, dan pengendalian langsung dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Jika masih ada pelanggaran oleh segelintir oknum, maka proses hukumnya harus ditegakkan tanpa kompromi. Namun, menghakimi seluruh institusi dengan stigma “sarang narkoba” adalah bentuk ketidakadilan yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang sedang berbenah.
PPI Sumut memandang bahwa kritik adalah hal mulia selama berdiri di atas data, bukan sensasi. Kami justru mengapresiasi petugas pemasyarakatan yang bekerja siang dan malam menjaga stabilitas di dalam rutan, meskipun tidak pernah mendapatkan sorotan publik secara layak. Indonesia membutuhkan dukungan moral bagi institusi hukum yang bekerja serius, bukan framing yang melemahkan mereka.
Sekali lagi kami tegaskan: yang harus diperangi adalah jaringan narkotika terorganisir, bukan meruntuhkan martabat lembaga pemasyarakatan hanya karena opini yang tidak diverifikasi. PPI Sumut akan terus mengawal agar penegakan hukum berjalan tegas, namun juga adil dan proporsional. (RP)


****************************************












