banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

PPOLDA KEPRI DAN PEMPROV KEPRI GELAR RAPAT EVALUASI GUGUS TUGAS PP-TPPO 2025: PERKUAT KOORDINASI CEGAH PERDAGANGAN ORANG

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Batam |Nusantara Jaya News – Polda Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) Tahun 2025 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (31/10/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri, serta penanggung jawab Gugus Tugas Daerah PP-TPPO Provinsi Kepulauan Riau.

banner 300x250

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pemerintah dan instansi vertikal atas sinergi dalam menjalankan mandat nasional pencegahan perdagangan orang.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa pembentukan Satgas TPPO merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri dan kementerian terkait untuk melindungi warga dari praktik mafia perdagangan orang. Kapolda menyoroti pentingnya optimalisasi evaluasi kinerja, khususnya terhadap modus baru perekrutan pekerja migran ilegal lintas provinsi melalui wilayah Kepri.

“Kita bertanggung jawab penuh atas penegakan hukum, tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kita usut sampai tuntas,” ujar Kapolda Kepri.

Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menekankan posisi strategis Kepri sebagai wilayah perbatasan yang di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun juga menjadi rawan aktivitas kejahatan lintas negara seperti perdagangan orang dan narkotika.

Gubernur Kepri juga mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi antarlembaga serta melakukan pelatihan bagi tenaga kerja lokal agar siap bersaing di dunia kerja.

“Kita tidak bisa hanya mencegah tanpa memberi solusi. Karena itu, perlu kerja sama lintas provinsi untuk mempersiapkan SDM yang layak dan berkompeten agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” ucap Gubernur Kepri.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kepri bebas dari praktik perdagangan orang melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, Karoops Polda Kepri Kombes. Pol. Taswin, S.I.K., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa setiap subgugus tugas telah diminta membuat rencana aksi dan laporan evaluasi bulanan. Ia juga menekankan pentingnya dua subgugus utama norma hukum dan kerja sama lintas sektor sebagai fondasi memperkuat tata kelola Satgas.

“Kita ingin Gugus Tugas ini tidak hanya sebagai lembaga formal, tapi menjadi bagian penting dari sistem negara yang aktif mencegah, menangkal, dan mengolah potensi kerawanan menjadi peluang bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Karoops Polda Kepri.

Rapat evaluasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Polda Kepri dalam upaya menekan tindak pidana perdagangan orang melalui sinergi kebijakan, pengawasan ketat terhadap jalur keluar-masuk wilayah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal agar lebih berdaya saing dan terlindungi secara hukum.

Thom

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130