Mojokerto |Nusantara Jaya News – Proyek rehabilitasi gedung ruang kelas di SD Negeri Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga merupakan proyek siluman lantaran tidak dilengkapi dengan papan nama informasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini semakin menambah daftar kegiatan proyek di Mojokerto yang dinilai rawan terjadi praktik penyimpangan.
Seperti diketahui, papan informasi proyek merupakan instrumen penting yang wajib dipasang pada setiap kegiatan pembangunan. Melalui papan informasi, masyarakat dapat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan. Papan ini merupakan bentuk implementasi asas transparansi sekaligus membuka ruang bagi publik untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan.
Namun, hingga hampir dua minggu pelaksanaan proyek rehab di SD Negeri Jatijejer, papan informasi tak kunjung terlihat terpasang. Selain itu, pekerjaan proyek juga dinilai tidak sesuai standar karena tidak adanya penggunaan mesin molen dalam proses penyampuran material, yang seharusnya menjadi keharusan dalam proyek pemerintah agar hasilnya lebih optimal.
Menanggapi hal ini, Sila Handayani, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, mengaku telah menerima informasi terkait permasalahan tersebut.
“Terima kasih atas laporannya. Terkait tidak adanya papan nama proyek dan juga mesin molen, saya akan segera memanggil konsultan proyek serta pelaksananya. Hal ini memang menjadi kewajiban dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (29/9/2025).
Di sisi lain, Nur Kholis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Anti Korupsi menilai, proyek tanpa papan informasi merupakan indikasi adanya praktik akal-akalan untuk menutup-nutupi anggaran dari pantauan masyarakat.
“Ini jelas tidak transparan. Aneh, proyek sudah berjalan hampir dua minggu tapi papan informasi tidak dipasang. Mesin molen untuk mencampur material pun tidak ada. Lalu apa fungsi konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)? Mengapa mereka seolah membiarkan? Jangan-jangan ada praktik ‘main mata’ dalam proyek ini,” tegasnya.
Kasus ini semakin memperkuat sorotan publik terkait lemahnya pengawasan pada proyek-proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Mojokerto. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin celah-celah seperti ini dapat menjadi pintu masuk terjadinya tindakan korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan anggaran.
Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas agar proyek rehab SD Negeri Jatijejer benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel demi kualitas pendidikan yang lebih baik di Mojokerto. (Red)