Tegal |Nusantara Jaya News – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, Bapak Tri Haryanto melaksanakan kunjungan anjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal pada Rabu (8/10). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bapas dan Lapas, khususnya dalam mempersiapkan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kedatangan Kabapas Pekalongan disambut oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tegal, Sigit Riyanto di dampingi Kasubsi Regbimkemas Zaki Bima.
Dalam pertemuan tersebut, membahas secara intensif berbagai isu terkait program pembinaan dan tahapan menjelang kebebasan WBP. Bapas memiliki peran krusial dalam program reintegrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB).
“Anjangsana ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperlancar alur administrasi dan pembinaan WBP yang akan menjalani program reintegrasi. Kami ingin memastikan data WBP yang akan beralih dari Lapas ke pembimbingan Bapas sudah lengkap dan prosesnya berjalan tepat waktu,” jelas Bapak Tri Haryanto.
Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar Bapas dapat segera menyiapkan program pembimbingan dan pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko WBP setelah mereka kembali ke masyarakat.
Sigit Riyanto mewakili Kalapas, menyampaikan bahwa sinergi dengan Bapas adalah kunci keberhasilan program Pemasyarakatan.
“Lapas dan Bapas adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam sistem pemasyarakatan. Lapas fokus pada pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam. Sementara Bapas bertugas melanjutkan pembimbingan di luar. Dengan adanya anjangsana ini, kami bisa bertukar informasi mengenai catatan perilaku WBP selama di Lapas, sehingga Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dapat merancang program yang efektif,” ujar Sigit.
Diharapkan, dengan intensitas koordinasi yang tinggi ini, pengawasan dan pembinaan terhadap WBP yang telah mendapatkan program reintegrasi dapat berjalan lebih optimal, sehingga angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dapat ditekan, dan WBP dapat diterima kembali serta produktif di tengah masyarakat.
Sambutan Hangat dari Lapas Tegal” Kedatangan Kepala Bapas Kelas ll Pekalongan Bapak Tri Hayanto ke Lembaga Pemasyarakatan Lapas llB Tegal
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, Bapak Tri Haryanto melaksanakan kunjungan anjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal pada Rabu (8/10). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bapas dan Lapas, khususnya dalam mempersiapkan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kedatangan Kabapas Pekalongan disambut oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tegal, Sigit Riyanto di dampingi Kasubsi Regbimkemas Zaki Bima.
Dalam pertemuan tersebut, membahas secara intensif berbagai isu terkait program pembinaan dan tahapan menjelang kebebasan WBP. Bapas memiliki peran krusial dalam program reintegrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB).
“Anjangsana ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperlancar alur administrasi dan pembinaan WBP yang akan menjalani program reintegrasi. Kami ingin memastikan data WBP yang akan beralih dari Lapas ke pembimbingan Bapas sudah lengkap dan prosesnya berjalan tepat waktu,” jelas Bapak Tri Haryanto.
Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar Bapas dapat segera menyiapkan program pembimbingan dan pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko WBP setelah mereka kembali ke masyarakat.
Sigit Riyanto mewakili Kalapas, menyampaikan bahwa sinergi dengan Bapas adalah kunci keberhasilan program Pemasyarakatan.
“Lapas dan Bapas adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam sistem pemasyarakatan. Lapas fokus pada pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam. Sementara Bapas bertugas melanjutkan pembimbingan di luar. Dengan adanya anjangsana ini, kami bisa bertukar informasi mengenai catatan perilaku WBP selama di Lapas, sehingga Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dapat merancang program yang efektif,” ujar Sigit.
Diharapkan, dengan intensitas koordinasi yang tinggi ini, pengawasan dan pembinaan terhadap WBP yang telah mendapatkan program reintegrasi dapat berjalan lebih optimal, sehingga angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dapat ditekan, dan WBP dapat diterima kembali serta produktif di tengah masyarakat.
Thom