Denpasar |Nusantara Jaya News – Sidak Pangan terus dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Bali guna menjaga kestabilan harga beras agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sidak hari kamis (30/101/2025) dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda, S.H., didampingi pejabat dari instansi terkait lainnya.
Pada pelaksanaan sidak kali ini, tim gabungan menemukan 2 toko yakni Iwaka Supermarket, Denpasar dan Bali Jaya Foodmarket menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Terkait hal tersebut tim gabungan langsung memberikan teguran tertulis kepada kedua distributor tersebut.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Untuk menjaga kestabilan harga beras agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Polda Bali bersinergi dengan Instansi terkait gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap harga beras agar tidak melebihi HET yang sudah ditetapkan. (red)


****************************************












