Medan|nusantara jaya news|11 November 2025 — Koalisi organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, IMM, HIMMAH, KAMMI, dan GMKI) menyatakan penolakan tegas serta mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga objektivitas sejarah dan penghormatan terhadap martabat korban pelanggaran HAM dan represi politik selama rezim Orde Baru. Pemberian gelar tersebut dinilai mengkhianati amanat Reformasi 1998 dan melukai ingatan kolektif bangsa.
Soeharto memiliki rekam jejak:
Pelanggaran HAM berat dan represi politik
Pembubaran kebebasan sipil dan pembungkaman demokrasi
KKN sistematis dan korupsi terstruktur
Kriminalisasi gerakan rakyat dan mahasiswa
Pernyataan Pimpinan Organisasi
Ketua PMII Sumatera Utara, Muhammad Agung Prabowo, menyatakan:
“Keputusan ini adalah tamparan terhadap nilai Reformasi. Soeharto adalah simbol otoritarianisme. Memberinya gelar pahlawan sama saja mengkhianati perjuangan mahasiswa dan rakyat.”
Ketua IMM Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, menyampaikan:
“Kami tidak menafikan pembangunan yang pernah dilakukan, namun luka korban Orde Baru belum dipulihkan. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan tanpa penuntasan HAM adalah pengkhianatan moral.”
Ketua Umum HIMMAH Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, menegaskan:
“UU No. 20 Tahun 2009 jelas mengatur syarat moral penerima gelar. Pemberian gelar ini bertentangan dengan prinsip objektivitas hukum dan keadilan.”
Ketua KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menyatakan:
“Negara tidak boleh menghapus sejarah kelam atas nama rekonsiliasi semu. Kepahlawanan harus berpijak pada kebenaran sejarah, bukan agenda politik.”
Ketua GMKI Sumatera Utara, Chrisye Sitorus, menambahkan:
“Sejarah tidak boleh dipelintir demi kepentingan kekuasaan. Mengangkat figur yang terkait represi dan pelanggaran HAM sebagai pahlawan berarti menutup mata terhadap jeritan korban.”
TUNTUTAN CIPAYUNG PLUS SUMATERA UTARA
1. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencabut gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto.
2. Menuntut Dewan Gelar dan Pemerintah agar menegakkan kriteria kepahlawanan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai amanat UU.
3. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal pelurusan sejarah dan penegakan keadilan.
4. Cipayung Plus Sumatera Utara menyatakan siap turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi terbuka dan terkoordinasi, apabila tuntutan ini tidak segera dipenuhi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mahasiswa Sumatera Utara akan tetap berdiri sebagai penjaga nurani bangsa, menolak segala bentuk pemutihan sejarah yang merendahkan martabat korban dan mengkhianati perjuangan Reformasi.(Red/Rif)


****************************************












