MEDAN |Nusantara Jaya News – Laporan Kasus Penganiayaan Jurnalis Sumatera Utara, Abd Halim akhirnya menemui babak baru setelah viral diberitakan pada Sabtu (8/11) pihak Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/II.960/XI/RES/1.6/2025/Reskrim.
Dalam keterangannya, SP2HP memberitahukan bahwa salah seorang tersangka Sdri. Salbiah br Sibarani menghadiri panggilan ke- 2 dan telah dilakukan pemeriksaan serta akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Tersangka terhadap Sdra. Farhan Agil.
“Permohonan saya sederhana, untuk dapat segera tangkap dan tahan para tersangka yang sudah ditetapkan sejak 3 bulan lalu, dan lakukan pengembangan termasuk keterlibatan anak dan istri oknum polisi yang bernama Ronald Sinurat bahkan masih ada belasan terduga pelaku lainnya yang masih berkeliaran dan seolah terjadi pembiaran,” ujar Halim pada Selasa (11/11) di Polrestabes Medan.
Menurutnya, terekam jelas bahwa dalam video rekaman yang beredar ada 3 orang terduga pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Ningsih yang kabarnya merupakan anak dari Salbiah dan ibu kandung dari Farhan Agil serta Juli maupun Gidion yang merupakan anak dan cucu dari Salbiah dan merupakan keluarga dari oknum polisi yang bernama Ronald Sinurat serta belasan terduga pelaku lainnya.
Ia mempertanyakan kehadiran dari anak dan istri oknum polisi itu atas perintah siapa, serta meminta untuk ikut memanggil bahkan memeriksa oknum polisi Ronald Sinurat dan dirinya ikut merasa terjebak dalam perangkap yang dilakukan oleh Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan sehingga berhasil memperlama penanganan laporan penganiayaan yang menimpa dirinya sehingga seolah dalam penyidikan, anak dan istri Ronald Sinurat terlepas dari jeratan hukum.
“Segera pecat Ronald Sinurat, istrinya bukan baru sekali diduga terlibat penganiayaan bahkan juga sebelumnya pernah dilaporkan,” tegasnya.
Informasinya, beberapa waktu yang lalu Ronald Sinurat bertugas di Polsek Patumbak walaupun setelah di konfirmasi dari salah seorang sumber terpercaya bahwa kini yang bersangkutan sudah bertugas di Polsek Deli Tua.
“Pesan ini saya sampaikan khusus kepada Yth. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto untuk segera menuntaskan kasus ini hingga selesai, jangan karena tingkah oknum Penyidik Unit Pidum yang diduga ingin paku mati dan peti-eskan serta bermain dibalik kasus ini, reputasi dan integritas bapak rusak karena kinerja mereka,” ujarnya.
Ia berharap kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan jajarannya, dalam hal ini Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah, Panit Pidum, Ipda Doni Rinaldi Pratama Barus dan jajaran penyidik lainnya.
“Kepada Yth. Kapolrestabes Medan dengan segala hormat dan serius saya minta evaluasi kinerja mereka. Jika tidak, izinkan saya secara langsung akan menemui Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk meminta mereka dicopot sesegera mungkin, sebagai bentuk kekecewaan saya atas perilaku mereka yang selama ini mempermainkan laporan saya,” pungkasnya mengakhiri.
Ia menegaskan bahwa besok akan segera melayangkan aksi unjuk rasa besar-besaran ke Sat Intelkam Polrestabes Medan yang akan ditujukan ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut agar kepolisian lebih serius menangani laporan ini serta meloporkan Penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut. (AH)


****************************************












