Sampang |Nusantara Jaya News – Suasana Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendadak gempar pada Minggu pagi (9/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, setelah seorang juru parkir bernama Mas’ud (51), warga Jalan Teratai, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang Kota, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban sedang menjalankan tugasnya sebagai juru parkir di area pasar. Tiba-tiba, seorang pria diduga pelaku berinisial J alias JB (40), warga Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang Kota, mendatangi korban dan langsung menyerang dengan celurit. Akibat serangan itu, korban mengalami luka sabetan di bahu kanan serta lecet di beberapa bagian tubuh akibat terjatuh ketika berusaha menghindar.
Usai kejadian, korban segera dilarikan warga ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan. Tidak berselang lama, Mas’ud resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Sampang. Petugas yang tiba di lokasi kejadian mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain satu kaos kuning merk Bomb Boogie milik korban yang robek dan berlumuran darah pada bagian lengan kanan, serta sebuah rekaman video berdurasi 1 menit 14 detik yang memperlihatkan sebagian peristiwa di lokasi kejadian.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait penggunaan atau kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Menanggapi kejadian tersebut, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan di area Pasar Srimangunan. Saat ini tim Satreskrim Polres Sampang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Untuk terduga pelaku masih dalam proses lidik,” ujar AKP Eko dalam keterangan resminya, Minggu pagi (9/11/2025).
Lebih lanjut, AKP Eko menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi. Percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, motif penganiayaan masih dalam penyelidikan. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan memverifikasi keaslian rekaman video yang beredar guna memperkuat proses penyidikan. (Red)


****************************************












