Medan | Nusantara Jaya News – Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas usai mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah anggota Polri dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu, resmi menonaktifkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha serta Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama. Kebijakan ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh tim khusus.
Keputusan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, pada Selasa (25/11/2025). Ferry membenarkan bahwa penonaktifan kedua perwira tersebut berlaku sementara selama proses pendalaman kasus berlangsung.
“Benar, keduanya sudah dinonaktifkan sementara. Penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” ujar Kombes Ferry Walintukan.
Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan pemerasan tersebut mulai bergulir setelah sebuah informasi viral di media sosial menyebutkan adanya tindakan tidak profesional oleh oknum Propam. Menanggapi hal itu, Polda Sumut segera membentuk tim khusus untuk mengusut kebenaran informasi tersebut secara menyeluruh.
“Tim bekerja dengan maksimal dan profesional. Setiap pihak yang namanya disebut dalam informasi itu telah dan akan terus diperiksa sesuai prosedur,” tambah Ferry.
Ferry menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurutnya, langkah tegas yang diambil pimpinan merupakan bukti keseriusan dalam menegakkan disiplin dan kode etik di internal kepolisian.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan tanpa intervensi pihak mana pun. Penonaktifan dua pejabat Propam ini menjadi sinyal bahwa Polda Sumut tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran, terutama yang berpotensi mencoreng citra institusi.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring berkembangnya informasi di berbagai platform media sosial. Polda Sumut meminta masyarakat tetap menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang dapat mengaburkan fakta. (Red)


****************************************












