banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Komnasdik Jatim Laporkan Dugaan Pemerasan oleh 4 Oknum Media ke Polda Jatim, Minta Kepala Sekolah Terlibat Lengkapi Bukti

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur resmi mendatangi Polda Jatim pada Selasa (18/11/2025) untuk melaporkan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh empat orang oknum media terhadap sejumlah sekolah di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Komnasdik Jatim, Kunjung Wahyudi, yang menegaskan bahwa laporan ini sangat penting untuk melindungi institusi pendidikan dari tindakan yang merugikan dan mencederai integritas dunia pendidikan.

Adapun sejumlah sekolah yang diduga menjadi korban pemerasan tersebut antara lain:
1. SMAN 1 Purwosari Pasuruan
2. SMAN 1 Banyuwangi
3. SMAN 1 Giri Taruna Banyuwangi
4. SMAN 1 Glagah Banyuwangi
5. SMAN 1 Kota Malang
Kunjung menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim bertujuan membuat laporan resmi sekaligus menyampaikan kronologi lengkap tindakan para oknum media tersebut. Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada pihak sekolah dengan berbagai alasan. Lebih ironis lagi, beberapa oknum diduga memanfaatkan nama Kunjung Wahyudi untuk melancarkan aksi mereka. “Di Pasuruan mereka mengaku sebagai anak saya, sedangkan di Banyuwangi mengaku sebagai adik saya,” ungkap Kunjung.

banner 300x250

Dalam kunjungan tersebut, Komnasdik Jatim diterima oleh bagian SPKT Polda Jatim untuk melakukan koordinasi awal. Namun, dari hasil koordinasi itu diketahui bahwa laporan masih memerlukan beberapa kelengkapan, terutama terkait barang bukti.

Setelahnya, Kunjung Wahyudi bergegas untuk berkoordinasi dengan Bidang Hukum Polda Jatim. Di sana ia bertemu dengan AKBP Beni Elfian, SH, MH sosok yang telah lama mengenal Komnasdik Jatim dan memberikan sejumlah arahan penting dalam proses pelaporan.

Menurut Kunjung, pihak kepolisian menyarankan agar laporan dilengkapi dengan surat kuasa dari para kepala sekolah yang menjadi korban. Hal ini diperlukan karena nama Komnasdik Jatim sebelumnya hanya dicatut dalam kasus tersebut, sehingga tidak cukup kuat secara hukum untuk menjadi pelapor utama.

Selain itu, berbagai bukti pendukung seperti foto, dokumen, rekaman, serta bukti komunikasi juga diminta untuk dilengkapi guna memperkuat laporan. Kelengkapan barang bukti tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pemerasan ini.

“Insya Allah kami akan segera menindaklanjuti kelengkapan berkas yang dibutuhkan. Setelah ini, kami akan berkoordinasi dengan para kepala sekolah untuk membuat surat kuasa guna melanjutkan laporan ke Polda Jatim,” ujar Kunjung.

Komnasdik Jatim berharap kasus ini dapat diproses hingga tuntas demi menjaga marwah lembaga pendidikan dan mencegah praktik pemerasan serupa terulang kembali. Kunjung juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim yang telah merespons cepat dan memberikan arahan terkait langkah-langkah hukum yang perlu ditempuh. (Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130