Dompu,NTB//Nusantara Jaya News – Dengan menjalin kerja sama dan koordinasi lintas sektor, akhirntnya Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda scoopy di Desa Tolotangga Kecamatan Monta wilayah Kabupaten Bima. Motor Honda Scoopy warna hitam–silver yang dilaporkan hilang di wilayah Kabupaten Dompu pada Minggu malam (9/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
“Keberhasilan ini merupakan kerja keras tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H.”
Kasus ini berawal dari laporan Korban Adi Rosin (38), warga Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Pada Sabtu sore (8/11/2025) sekitar pukul 17.17 Wita, saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy EA 6693 MB miliknya di halaman depan Toko Istana Kurma. Ketika ia keluar dari toko tersebut namun motornya sudah raib di ambil maling, tuturnya.
Adapun identitas kendaraan yang hilang itu,
Nomor Mesin: IM31E-1873474
Nomor Rangka: MH1JM3117JK878428
Warna Hitam–silver. Atas kejadian itu, korban mengalami Kerugian ditaksir mencapai Rp28.500.000.( dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Merespon laporan korban Kasat Reskrim Perintahkan tim jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, petugas berhasil menganalisis dengan akurat arah kaburnya pelaku bersama sepeda motor hasil curiannya.
“Dari hasil temuan alat bukti petunjuk itu kemudian disebar ke seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Dompu dan Bima. Upaya koordinasi lintas wilayah inilah yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut,” ucap Kasat Narkoba pada awak media tadi siang.
Kemudian pada Minggu malam, sekitar pukul 22.30 Wita, tim menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor yang hilang itu, identik dengan yang terlihat di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Bima.
Tak selang berapa lama petugas segera melakukan pengecekan dan pencocokan nomor rangka serta nomor mesin motor itu. Hasilnya, motor tersebut dipastikan benar merupakan barang bukti curanmor yang dilaporkan oleh korban sebelumnya, jelas Masdidin Kasat Reskrim Polres Dompu.
Atas dukungan tokoh masyarakat setempat, Tim Jatanras berhasil mengamankan motor tersebut tanpa di jelaskan lebih rinci di pihak mana motor curian di sita. Selanjutnya barang bukti sepeda motor itu dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut dan pengembangan lebih lebih dalam untuk mengungkap sosok pelaku pencurian motor tersebut, jelasnya.
Terkait kasus curanmor, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. membenarkan bahwa tim Jatanras telah mengamankan barang bukti tersebut.
“Bahwa benar, Tim Jatanras berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Bima, untuk proses penyelidikan lanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan ada jaringan pencurian lintas wilayah.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas respon cepat jajaran Satreskrim.
“Kami mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim yang berhasil mendeteksi dan mengamankan motor hasil curian hingga luar wilayah Dompu. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar IPTU Nyoman.
Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Sinergi masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam mengungkap setiap kasus kejahatan yang terjadi, pungkas Kapolres Dompu via Kasi humas Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/Ddo.


****************************************












