Nusantara jaya news|Bangko,18 November 2025|Keluarga kami telah memelihara sapi kurang lebih sejak tahun 2012 dengan jumlah 38 ekor. Untuk membantu pengurusan, kami mempekerjakan seorang bernama Jajang. Namun dalam perjalanannya, Jajang tiba-tiba menghilang (lost contact) dan melepaskan tanggung jawabnya secara sepihak sehingga keberadaan sapi-sapi kami tidak lagi jelas.
Karena kerugian tersebut, keluarga kami telah melaporkan Jajang ke pihak Kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan sapi. Namun hingga saat ini laporan kami tidak pernah diproses secara jelas.
Penemuan Sapi Milik Keluarga
Beberapa waktu kemudian, kami menemukan sapi kami berada di ladang milik keluarga Siregar. Temuan ini diperkuat oleh:
Ciri-ciri fisik sapi yang sesuai,
Bukti foto sapi yang sebelumnya pernah diunggah ibu kami di Facebook,
Video pengakuan Jajang yang menyatakan bahwa sapi tersebut memang benar milik orang tua kami.
Untuk menghindari kesalahpahaman, kami berkoordinasi dengan pihak Siregar dan Kepala Desa setempat, dan menerima izin untuk melakukan evakuasi sapi. Proses evakuasi berjalan selama 1 hari penuh dengan bantuan masyarakat sekitar.
Namun setelah evakuasi tersebut, abang saya justru dilaporkan oleh pihak Siregar dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan. Padahal segala proses telah dilakukan secara terbuka, izin lengkap, dan disaksikan masyarakat.
Keanehan dan Dugaan Ketidaknetralan Proses Hukum
Selama penanganan kasus, terdapat sejumlah hal yang sangat janggal dan menunjukkan adanya dugaan ketidaknetralan pihak penyidik Polres Merangin, antara lain:
1. Pemindahan Barang Bukti Tanpa Prosedur
Barang bukti berupa sapi dan mobil pickup dipindahkan tanpa pengawasan polisi. Bahkan pemindahan dilakukan oleh 2 orang pekerja anak buah Siregar, yang sebelumnya juga pernah diduga mencuri sapi milik warga berinisial S.
2. Penetapan Tersangka Tanpa Bukti Kuat
Abang saya ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti yang memadai dan tanpa prosedur penyelidikan yang benar.
3. Mengabaikan Bukti Penting dari Pihak Kami
Penyidik tidak mempertimbangkan:
Video pengakuan Jajang yang menyerahkan sapi dan menyatakan sapi itu milik keluarga kami,
Foto-foto kepemilikan dan kandang sapi di ladang kami,
Dokumentasi proses evakuasi yang dilakukan dengan izin kepala desa dan pihak Siregar.
4. Intervensi Terhadap Saksi
Salah satu saksi kami berinisial S diintervensi oleh penyidik.
5. Laporan Ibu Kami Tidak Diproses
Laporan ibu kami terkait penggelapan sapi tidak pernah ditindaklanjuti, bahkan setelah berjalan lebih dari 2,5 tahun.
6. Proses Berlarut-larut
Kasus dibiarkan menggantung selama 2 tahun lebih tanpa kejelasan, namun tiba-tiba abang saya langsung ditahan.
Permohonan Gelar Perkara KhususMelihat banyaknya kejanggalan dan dugaan ketidakadilan yang kami alami, keluarga memohon agar dilakukan Gelar Perkara Khusus untuk:
Menilai ulang seluruh alat bukti secara objektif,
Memeriksa kembali prosedur penyidikan,
Mengkaji dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik,
Mengembalikan hak dan keadilan bagi abang kami , Togar Tande Siringoringo yang sekarang ditahan Pihak Kejaksaan Bangko.
Kami selaku keluarga kecil peternak sapi ,haya meminta keadilan, jujur, transparan, dan tidak memihak, diungkapkan adik korban berinisial G kepada awak media pada, Minggu 16 November 2025 lalu.


****************************************








