Tegal |Nusantara Jaya News – 06 November 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal menunjukkan komitmen kuat terhadap modernisasi layanan hukum dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Acara ini diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal, menandai langkah maju dalam integrasi sistem peradilan pidana berbasis digital di wilayah tersebut.
Kegiatan penting ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka. Adapun materi inti mengenai implementasi dan pemanfaatan E-Berpadu disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Tegal, Muhammad Ramdes. Aplikasi E-Berpadu ini krusial untuk mempermudah dan mempercepat alur kerja hukum, terutama dalam pengiriman berkas perkara dan permohonan perpanjangan penahanan secara elektronik.
Delegasi Lapas Tegal dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tegal, Haryono. Kalapas didampingi oleh pejabat struktural penting lainnya, yakni Kasi Binadik dan Kasubsie Regbimkemas. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan Lapas Tegal untuk mengadopsi penuh sistem terpadu tersebut.
Partisipasi Lapas Tegal dalam sosialisasi ini menunjukkan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan diterapkannya E-Berpadu, diharapkan proses administrasi yang melibatkan Lapas Tegal akan menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan lembaga penegak hukum lain. Hal ini bertujuan utama untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih cepat dan akuntabel.
Thom


****************************************












