Jakarta |Nusantara Jaya News – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, memberikan klarifikasi resmi terkait sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang pengendara mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan menggunakan mobil sitaan (Barang Bukti/BB) milik kepolisian. Setelah dilakukan penelusuran, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi yang disampaikan pengendara tersebut adalah tidak benar.
Dalam video yang beredar, seorang pria berinisial MAF terdengar mengaku sebagai anak anggota Propam dan sedang mengendarai mobil sitaan Polri. Namun, hasil pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan Polda Metro Jaya menunjukkan fakta berbeda.
Pertama, Polda Metro Jaya memastikan bahwa orang tua MAF tidak berdinas di Propam Polda Metro Jaya. Kombes Pol Bhudi Hermanto menegaskan bahwa klaim tersebut murni bohong dan tidak memiliki dasar.
Kedua, status mobil yang dikendarai MAF juga telah diklarifikasi. Mobil tersebut dipastikan bukan Barang Bukti (BB) Polri, melainkan kendaraan pribadi dengan status over credit atau take over kredit. Dengan demikian, tidak ada keterkaitan kendaraan tersebut dengan aset sitaan kepolisian.
Ketiga, terkait motif kebohongan yang disampaikan MAF, yang bersangkutan mengaku panik saat didatangi debt collector di jalan, sehingga mencoba mencatut nama institusi Polri untuk menghindari tekanan. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya menyesatkan publik dan merugikan nama baik kepolisian.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan MAF yang berada di Yogyakarta. Ia akan segera dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut untuk menjelaskan maksud serta tujuan menyampaikan pernyataan palsu tersebut.
Kombes Pol Bhudi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mencatut nama institusi demi kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap tindakan yang merugikan nama baik Polri dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Jangan mudah percaya bila ada yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari institusi Polri. Bila ragu, segera lakukan pengecekan atau melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi viral yang belum dipastikan kebenarannya, demi menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran hoaks di ruang publik.(red)


****************************************












