Jakarta | Nusantara Jaya News – Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan perzinahan yang diduga melibatkan artis berinisial IR. Laporan tersebut resmi diajukan pada Sabtu (22/11/2025) dan kini telah diterima oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam keterangannya pada Selasa (25/11/2025), menjelaskan bahwa laporan tersebut baru masuk dan tercatat di bagian Registrasi dan Identifikasi (Renim) Subdit Renakta pada Senin (24/11/2025). “LP baru diterima Renim Subdit Renakta kemarin Senin (24/11/25),” ujar Kombes Pol. Budi.
Meski laporan sudah diterima, Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi. Pihak kepolisian masih berada pada tahap penerimaan laporan, sehingga proses lanjutan berupa analisa awal dan gelar perkara baru akan dilakukan setelah penyidik mempelajari berkas.
Kombes Pol. Budi juga mengungkapkan bahwa pelapor membawa sejumlah bukti saat membuat laporan. Namun, bukti tersebut belum diserahkan secara resmi kepada penyidik. “Belum diserahkan ke penyidik, hanya diperlihatkan saat membuat laporan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa seluruh bukti baru akan dianalisa ketika telah diserahkan secara formal untuk kebutuhan penyelidikan.
Polda Metro Jaya meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi mengingat proses masih sangat awal. Kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah, terutama karena kasus ini melibatkan figur publik yang rentan menjadi sasaran opini di ruang digital.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih menunggu kelengkapan administrasi serta penyerahan bukti secara resmi dari pelapor sebelum menentukan langkah penyelidikan berikutnya. Pihak Polda Metro Jaya berkomitmen menangani laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa intervensi pihak manapun. (Red)


****************************************












