Bangkalan |Nusantara Jaya News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi yang didampingi Plt. Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, dalam konferensi pers pada Jumat (28/11/2025).
Menurut AKP Hafid, kasus tersebut bermula dari laporan Rosi, warga Desa Pakong, Kecamatan Modung, yang melaporkan perampasan sepeda motor yang dialami anaknya. Kejadian itu terjadi saat anak korban tengah pulang berkendara bersama seorang temannya.
“Anak korban dihentikan oleh dua pria warga Kecamatan Kwanyar, yakni AM (35) dan FU (21). Keduanya memepet korban dari arah belakang. AM kemudian mengambil segenggam tanah dan melemparkannya ke wajah korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Saat korban tersungkur, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor beserta dua unit handphone yang berada di dalam jok,” jelas AKP Hafid.
Dalam proses penyelidikan, FU berhasil ditangkap lebih dulu. Kepada petugas, FU mengakui melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekannya, AM. Berbekal informasi itu, polisi segera memburu AM yang diketahui sedang menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.
Penangkapan terhadap AM dilakukan langsung di ruang perawatan rumah sakit. Meski tengah dirawat, polisi tetap memborgol dan menempatkan penjagaan ketat terhadap tersangka untuk mencegah upaya melarikan diri.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah BPKB, kunci kontak sepeda motor milik korban, dosbook satu unit handphone, serta satu buah kunci T yang sebelumnya disita dari tersangka FU.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23.700.000. Atas perbuatan keduanya, AM dan FU dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang memiliki ancaman hukuman berat.
Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi kriminal jalanan dan mengimbau masyarakat segera melaporkan bila menjadi korban tindak kejahatan serupa. Upaya cepat aparat diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga Bangkalan dan sekitarnya.(Red)


****************************************












