Nusantara jaya news|Medan –kamis 13 November 2025,-Ribuan Buruh Perkebunan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ,(FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu Raya menggeruduk Gedung Uniland Plaza Kantor Asian Agri Group di Jalan Letjen M.T Hariono Kota Medan meminta Perusahaan dibawah naungan Asian Agri Group menghentikan Perbudakan terhadap Istri dan anak buruh.
Ribuan buruh ini merupakan beberapa pekerja dari Perusahaan Perkebunan Asian Agri Group seperti PT. SMA, PT. ISJ, PT. RSK, PT. HSJ dan PT. Andalas yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Ribuan buruh yang menggunakan 12 bus dari Kabupaten Labuhanbatu Raya tiba di Kantor Asian Agri Group tepat pukul 10:00 wib juga membawa istri dan anak sebagai bukti bentuk Perbudakan yang dilakukan oleh Asian Agri Group.
Dalam Orasinya di depan gedung Uniland, Ketua Pimpinan Cabang FSPMI Kabupaten Labuhanbatu Raya mengatakan bahwa Perbudakan yang dilakukan oleh Asian Agri Group merupakan tindakan yang sangat kejam.
“Lihat gedung yang tinggi ini kawan, lihat kita yang bekerja di Perusahaan mereka. Anak kita, Istri kita dipaksa bekerja untuk memenuhi target tetapi tidak menerima Upah. Sudah sangat kejam, Kalau dulu, dijaman penjajahan kita kerja hanya dibayar makan, tetapi hari ini, di Asian Agri Group kita bekerja tetapi tidak diberi upah bahkan tidak juga diberi makan” Koar Wardin selaku Ketua PC SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu.
Selain menuntut agar Asian Agri Group menghentikan penindasan terhadap buruh dan keluarganya, aksi ribuan buruh yang juga di hadiri oleh masa buruh dari Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Medan ini membawa beberapa tuntutan lain diantaranya :
1. Pisahkan pekerjaan memanen buah dengan mengutip brondolan.
2. Hentikan memanfaatkan istri dan anak pekerja pemanen yang bukan terdaftar sebagai pekerja untuk meningkatkan produksi perusahaan.
3. Naikkan premi sesuai perhitungan upah lembur.
4. angkat pekerja pupuk dan semprot menjadi PKWTT
5. PKWTT tidak adalagi masa percobaan dan hak-haknya harus diperlakukan sama dengan pekerja SKU.
6. berlakukan struktur skala upah di Perusahaan Asian Agri group,sesuai SK Gubernur tentang penetapan upah minimum
7. Copot KUPT pengawas ketenagakerjaan wilayah IV provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, setelah beberapa jam melakukan orasi dan atraksi di depan gedung Uniland, beberapa perwakilan buruh melakukan perundingan bersama management Asian Agri Group.
Budi sekretaris FSPMI ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan Bahwa hari ini telah dilakukan negosiasi antara perwakilan buruh dan management Asian agri group tentang tuntutan aksi yang di mediasi oleh dinas tenaga kerja provinsi , Polda Sumut dan polres labuhanbatu namun negosiasi belum mendapatkan hasil kesepakatan dan buruh akan kembali melakukan aksi besok di kantor Asian agri group gedung uniland.
Sampai berita ini di tayangkan pihak management Asian agri group belum memberikan keterangan apapun kepada awak media.(Rif)


****************************************












