banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Tambang Ilegal Area Kebun Raya Ratatotok Semakin Hancur, Dampak Bencana Besar Ancam Warga

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Minahasa |Nusantara Jaya News – Wilayah pertambangan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kini berada di ambang kehancuran. Area Kebun Raya Ratatotok yang seharusnya menjadi kawasan konservasi dan paru-paru hijau daerah, justru berubah menjadi ladang bisnis gelap para pengusaha tambang emas ilegal. Pantauan lapangan pada Senin (03/11/2025) menunjukkan puluhan alat berat jenis excavator berbagai merek beroperasi bebas di kawasan tersebut.

Aktivitas pengerukan tanpa izin ini bukan hanya merusak ekosistem, tapi juga menjadi ancaman nyata bagi masyarakat di sekitar Kecamatan Ratatotok. Lereng-lereng yang digunduli dan tanah yang dikeruk tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan longsor, banjir lumpur, hingga pencemaran air yang bisa berujung pada bencana besar.

banner 300x250

Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Polda Sulut maupun Polres Minahasa Tenggara. Dugaan kuat muncul bahwa ada pembiaran sistematis terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, yang kini menjamur bukan hanya di area Kebun Raya, tetapi juga di wilayah Alason, Pasolo, Limpuga, dan sekitarnya.

Sumber terpercaya menyebutkan beberapa nama pengusaha yang diduga terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal di Ratatotok, antara lain: Ko Honggo, Onjo, Ko David, Steven, Ko Angky, Ko Oi Korua, Ko Lucky, Allen Taroreh, Ko Ewin, Steven Mamahit, Dekker, Inal Supit, Ci Dede, Ello, Kiky Mewo, dan Ko Stanly Lumentah.

Lebih parahnya, disebut pula adanya oknum aparat dan preman yang diduga ikut memback-up aktivitas tersebut. Salah satunya adalah pengusaha bernama Steven Mamahit yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan mantan Kasat Reskrim Polres Mitra berinisial KM.

Masyarakat setempat mulai merasa resah. Seorang warga Ratatotok berinisial M menyampaikan keprihatinannya kepada sejumlah awak media.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya tambang ilegal ini. Gunung-gunung sudah gundul, tanah longsor tinggal tunggu waktu. Pemerintah dan polisi harus segera bertindak sebelum bencana menimpa kami,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara Polda Sulut, Polres Minahasa Tenggara dan dinas terkait diminta segera turun tangan menegakkan hukum. Penegakan tegas terhadap para pengusaha tambang emas ilegal di Ratatotok menjadi keharusan mutlak demi menyelamatkan lingkungan, masyarakat, serta masa depan generasi mendatang dari kehancuran akibat kerakusan manusia.

Tim Investigasi.

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130