DENPASAR (15 Desember 2025)* – Sebagai upaya nyata memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Pulau Dewata, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) menggelar audiensi dan expose rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bali, Bapak Nusirwan Sahrul S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, PLN memaparkan sejumlah proyek krusial yang tengah dan akan dilaksanakan di Bali, di antaranya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kubu – Pemaron untuk memperkuat pasokan dan mengakomodasi kebutuhan listrik di wilayah Bali Utara. Dan Pembangunan Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari: Jalur tulang punggung (backbone) kelistrikan yang menjadi kunci keandalan sistem interkoneksi di Pulau Bali.
General Manager PLN UIP JBTB, Moh. Fathol Arifin, menyampaikan bahwa dukungan dari Kejaksaan Tinggi Bali sangat diperlukan, terutama dalam memberikan pendampingan hukum dan pengawalan strategis pada setiap tahapan proyek.
“Listrik adalah urat nadi pariwisata dan ekonomi di Bali. Untuk menghadirkan listrik yang andal bagi rakyat, kami memerlukan sinergi dengan aparat penegak hukum. Melalui expose ini, kami memohon dukungan penuh dari Ibu Kajati beserta jajaran agar tantangan di lapangan dapat teratasi dengan solusi hukum yang tepat,” ujar Moh.Fathol.
Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., menyambut baik langkah proaktif PT PLN (Persero) dalam melakukan koordinasi sejak dini. Beliau menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Bali dalam pengawalan pendampingan hukum pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum.
Kegiatan Expose ini merupakan wujud komitmen PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Fokus utama pertemuan ini adalah memohon dukungan dan pendampingan hukum (legal assistance) dari Kejati Bali terkait berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemeliharaan aset transmisi, hingga pelayanan pelanggan di wilayah Pulau Bali.
Melalui kolaborasi yang solid ini, PT PLN (Persero) UIP JBTB optimis sistem ketenagalistrikan di Bali akan semakin kokoh, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan industri pariwisata yang menjadi motor penggerak ekonomi di Pulau Bali. (@dex)


****************************************












