banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Anggota Polres Probolinggo Ditangkap, Terduga Pembunuh Mahasiswi Asal Malang yang Ditemukan Tewas di Sungai Pasuruan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang anggota Polres Probolinggo berinisial AS yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap FA, seorang mahasiswi asal Malang. Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa AS memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Hal itu menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian.

banner 300x250

“Memang benar untuk terduga pelaku AS yang diamankan merupakan kerabat dari korban. Terduga pelaku AS berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Rabu (17/12/2025).

Jules menjelaskan, pengamanan terhadap AS dilakukan setelah penyidik menemukan adanya keterkaitan antara yang bersangkutan dengan penyebab meninggalnya korban. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, Tim Jatanras Polda Jatim kemudian membawa AS ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sejak kemarin, setelah hasil pengembangan penyelidikan diketahui dan ditemukan adanya keterkaitan dengan penyebab korban meninggal dunia, AS langsung diamankan dan dibawa oleh Tim Jatanras ke Polda Jatim,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Polisi menduga tidak hanya satu orang yang terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan meninggalnya FA. Oleh karena itu, upaya pencarian terhadap terduga pelaku lain masih terus dilakukan.

“Dari hasil penyelidikan, diduga masih ada pelaku atau tersangka lain yang turut serta melakukan tindak pidana terhadap korban. Terduga pelaku lain masih dalam pencarian,” ungkap Jules.

Terkait motif pembunuhan, Polda Jatim menyatakan masih mendalaminya secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Selain itu, penyidik juga tengah melakukan pencarian dan pengumpulan alat bukti guna memperkuat proses hukum.

“Yang bersangkutan saat ini masih diamankan. Dalam waktu 1×24 jam tentunya akan ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” tegasnya.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan medis, termasuk autopsi terhadap jenazah FA. Proses visum dilakukan oleh tim medis di rumah sakit yang menangani korban.

“Masih berproses, kami juga melakukan visum oleh rumah sakit maupun dokter yang menangani serta autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban,” tambah Jules.

Meski terduga pelaku merupakan anggota kepolisian, Polda Jatim menegaskan bahwa proses hukum pidana akan menjadi prioritas utama. Setelah proses pidana rampung, barulah akan dilanjutkan dengan penanganan pelanggaran etik kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait proses etik tentu kami utamakan proses pidana kita selesaikan terlebih dahulu karena ini menyangkut personel Polres Probolinggo,” ujarnya.

Sebelumnya, FA ditemukan meninggal dunia di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga setempat yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan bahwa warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian setempat. Petugas Polsek Wonorejo bersama tim terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Ditemukan oleh masyarakat yang sedang mencari rumput, kemudian dilaporkan ke Polsek Wonorejo,” kata Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini kini menjadi perhatian serius Polda Jatim. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130