banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Dirreskrimum Polda Bali Berikan Penyuluhan Hukum Migrasi Aman dan Pencegahan TPPO di Denpasar

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Denpasar |Nusantara Jaya News – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur negara. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum terkait prosedur migrasi aman serta bahaya penempatan pekerja migran secara non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penyuluhan hukum ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., dan dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Gedung Darma Negara Alaya, Kota Denpasar.

banner 300x250

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara sinergis dan kolaboratif dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite I Bidang Hukum, yang diwakili oleh Senator Dr. I Gusti Arya Wedakarna Suyasa III, S.E., M.(TRU), serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali.

Dalam penyuluhan tersebut, Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman menekankan pentingnya pemahaman terhadap prosedur migrasi yang sah dan aman. Ia juga mengingatkan bahwa penempatan pekerja migran secara non-prosedural sangat rentan menimbulkan berbagai permasalahan hukum, termasuk eksploitasi dan TPPO, yang dapat merugikan korban maupun negara.

Peserta kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 orang yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan Polda Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota se-Provinsi Bali, Dinas Sosial, Imigrasi, serta para calon pekerja migran.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai regulasi, mekanisme, dan tahapan migrasi aman, sekaligus mengenali modus-modus penempatan ilegal dan perdagangan orang. Penyuluhan ini juga menjadi sarana diskusi dan pertukaran informasi antarinstansi guna memperkuat upaya pencegahan TPPO di wilayah Bali.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat serta aparatur negara terhadap hukum. Dengan demikian, dapat tercipta budaya hukum yang kuat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi calon pekerja migran Indonesia dari praktik-praktik penempatan ilegal dan kejahatan perdagangan orang. (Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130