LABURA |Nusantara Jaya News — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (PPM Sumut), Muhammad Zulfahri Tambusai angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam keterangannya, Zulfahri menjelaskan bahwa hasil kajian internal DPW Persatuan Pemuda MAS Sumut menemukan adanya dugaan pungli terhadap tenaga kesehatan honorer serta dugaan setoran untuk meloloskan seseorang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami menerima laporan bahwa sejumlah tenaga kesehatan honorer dimintai pungutan mulai dari Rp5 juta lebih. Bahkan ada ratusan tenaga kesehatan yang menolak menandatangani petisi terkait dugaan kutipan tersebut,” ujar Zulfahri.
Ia juga menegaskan bahwa aliran dana diduga mengarah kepada pejabat tinggi daerah.
“Informasi yang kami kumpulkan mengungkap bahwa dana pungli tersebut diduga mengalir kepada Bupati Labuhanbatu Utara dan Direktur RSUD Aek Kanopan. Pengumpulan dana diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat internal rumah sakit,” jelasnya.
Menurut Zulfahri, dana yang dihimpun dari 194 tenaga PPPK paruh waktu tersebut bahkan disebut telah ditransfer ke rekening Direktur RSUD Aek Kanopan, dengan dugaan setoran awal sekitar Rp75 juta dan setoran berikutnya sebesar Rp60 juta.
Ia juga menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap para tenaga kesehatan.
“Kami mendapat laporan bahwa Direktur RSUD Aek Kanopan memberikan arahan bernada ancaman kepada para PPPK agar mereka tidak melawan instruksi atasan jika masih ingin bekerja. Ini pola pembungkaman, dan jelas tidak bisa dibiarkan,” tegas Zulfahri.
Lebih jauh, ia menilai bahwa praktik ini diduga tidak hanya melibatkan oknum di lingkungan rumah sakit, tetapi juga pihak-pihak dalam lingkar kekuasaan di tingkat kabupaten.
“Dari berbagai informasi yang kami himpun, arahan pengumpulan dana tersebut diduga kuat berasal dari lingkar kekuasaan di Labuhanbatu Utara. Ini mengarah pada dugaan keterlibatan Bupati,” kata Zulfahri.
Atas temuan ini, DPW Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan memproses seluruh pihak yang terlibat.
“Kami meminta aparat hukum turun tangan. Jangan sampai praktik pungli dan intimidasi ini terus merugikan para tenaga kesehatan yang bekerja dengan penuh dedikasi,” tutup Muhammad Zulfahri Tambusai. (AH)


****************************************












