banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Drama Bertajuk Beli-Jual Sabu, IRT Sorisakolo Terciduk Tim Satresnarkoba Polres Dompu

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu, NTB//Nusantara Jaya News.id – Seorang perempuan yang pintar eting sandiwara buang sabu di kloset rumahnya berhasil di tangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Dompu. Peran seperti itu kerap kali di tampilkan oleh penjual Narkotika ketika di lakukan tangkap tangan oleh Polisi.

Upaya peredaran narkotika yang selama ini meresahkan warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, akhirnya berhasil dibongkar Pada Selasa malam, (16/12/25) sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi gelap Narkotika jenis sabu.

banner 300x250

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi.

Setelah memastikan keberadaan target, Kasat Resnarkoba bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto langsung memimpin operasi penindakan. Dengan strategi penyamaran, dua personel berpura-pura sebagai pembeli dan mengetuk pintu rumah target. Saat terduga mengakui ketersediaan barang dan mengarahkan pembeli masuk melalui pintu samping, tim langsung bergerak cepat.

Mengetahui kedatangan petugas, terduga pelaku berusaha melarikan diri ke kamar mandi dan membuang barang bukti ke dalam kloset. Namun upaya tersebut gagal. Tim dengan sigap mengamankan terduga dan disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan satu dompet hitam berisi empat gulungan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, serta sejumlah plastik klip kosong.

Terduga pelaku diketahui berinisial N, perempuan, 35 tahun, warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo. Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 1,52 gram dan berat netto 0,23 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.590.000, yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini benar adanya dan merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memerangi narkoba.

“Benar, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Kami pastikan setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Dompu,” tegas IPTU Rahmadun.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine, interogasi mendalam terkait asal barang, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, Memberikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional anggota Satresnarkoba. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Dompu untuk terus berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” ujar IPTU Nyoman.

Ia juga menegaskan pesan keras kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum, narkoba juga merusak masa depan diri sendiri, keluarga, dan generasi muda. Narkoba adalah musuh bersama. Jangan coba-coba menggunakan atau mengedarkannya. Polres Dompu akan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi bangsa,” tutup IPTU Nyoman.

Polres Dompu memastikan akan terus menggencarkan penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan Dompu yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, tandas Rahmadun putra asal Desa Madaprama.

Terkait penangkapan perempuan asal Desa Sorisakolo yang pintar eting drama buang sabu di klosed rumahnya di benarkan oleh kasi Humas polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130