banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Garong 5 Kg Biji Mente di Kadindi,Tiga Pria Pengangguran dan BB di Amankan ke Mapolsek Pekat

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu.NTB//Nusantara Jaya News.id – Diduga mencuri 5 Kg biji jambu mente tiga orang pria pengangguran di kecamatan pekat akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum, guna mempertanggug jawabkan perbuatannya ke tiga terduga pelaku bersama barang bukti di gelandang ke Mapolsek pekat.

Kepolisian Sektor Pekat, Polres Dompu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian biji jambu mente di wilayah Dusun Bukit Mente, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Kamis (18/12/2025) sore.

banner 300x250

Pengamanan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat yang mencurigai keberadaan sebuah sepeda motor tanpa nomor polisi yang terparkir cukup lama di area perkebunan warga. Dari hasil penelusuran, warga menemukan tiga orang terduga pelaku yang bersembunyi di semak-semak sambil membawa hasil curian berupa biji jambu mente dengan berat sekitar 5 kilogram, ungkap Kapolsek Pekat.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SB warga Kecamatan Pekat, dan R warga Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Selanjutnya, anggota piket Polsek Pekat yang tiba di lokasi langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Pekat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pekat Iptu Agustamin, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak bermain hakim sendiri dan melaporkan kejadian itu ke aparat Kepolisian setempat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mengamankan situasi dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri, namun menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap tindak pidana kepada aparat penegak hukum,” ujar Agus sapaan akrab Kapolsek Pekat.

Ia menegaskan bahwa Polsek Pekat akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku serta meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan pencurian hasil perkebunan, terang Kapolsek Pekat.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan perkebunan rakyat di wilayah hukum Polsek Pekat.

“Polres Dompu akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum serta mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku,” tegas IPTU Nyoman.

Polres Dompu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga di wilayah Kabupaten Dompu,”tandas Iptu Nyoman Suardika.

Penangkapan ketiga orang pencurian jambu mente oleh Polsek Pekat di benarkan oleh Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130