MEDAN |Nusantara Jaya News — Sekretaris PW HIMMAH Sumatera Utara, Muhammad Kurniawan, menegaskan bahwa polemik soal pelepasan 1,6 juta hektar kawasan hutan yang kembali dikaitkan dengan Zulkifli Hasan (Zulhas) harus dilihat berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi politik. Ia menyatakan, keputusan pada 2014 itu murni bagian dari penataan ruang, bukan pemberian izin kebun sawit seperti yang kerap disimpangkan.
“Dokumen resmi negara sangat jelas. SK 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tidak berisi pemberian izin baru kepada perusahaan sawit. Kebijakan tersebut hanya menyesuaikan status kawasan dengan kondisi lapangan yang sudah lama berubah,” tegas Kurniawan.
Menurutnya, ribuan warga Riau selama bertahun-tahun terjebak dalam ketidakpastian hukum karena permukiman, sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, dan lahan garapan mereka masih tercatat sebagai kawasan hutan. Revisi tata ruang yang disahkan di era Zulhas justru mengakhiri masalah struktural yang dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau tata ruang tidak direvisi, masyarakat tetap dianggap tinggal secara ilegal. Zulhas menyelesaikan persoalan yang sudah puluhan tahun membebani warga. Ini keberpihakan nyata pada rakyat,” ujarnya.
Kurniawan juga menilai bahwa narasi yang mengaitkan angka 1,6 juta hektar dengan deforestasi dan kepentingan industri besar adalah bentuk distorsi informasi. Ia menekankan bahwa lahan yang dilepaskan sebagian besar sudah menjadi wilayah permukiman dan fasilitas umum.
“Isu ini sengaja dipelintir. Faktanya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan resmi gubernur, bupati, wali kota, dan aspirasi masyarakat se-Riau. Bukan keputusan sepihak dan bukan untuk membuka hutan primer,” tambahnya.
PW HIMMAH Sumut, kata Kurniawan, memberikan apresiasi kepada Zulhas karena berani mengambil langkah administratif yang memberikan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, dan menghadirkan solusi konkret di tengah masyarakat.
“Kami mendukung kebijakan yang berbasis data dan kepentingan publik. Dalam isu ini, kebenaran ada pada dokumen hukum dan realitas lapangan, bukan pada narasi yang disederhanakan atau dipolitisasi,” tutupnya. (AH)
Beranda
Berita
HIMMAH Sumut Tegaskan: Isu 1,6 Juta Hektar Era Zulhas Dipelintir, Faktanya Penataan Ruang
HIMMAH Sumut Tegaskan: Isu 1,6 Juta Hektar Era Zulhas Dipelintir, Faktanya Penataan Ruang

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Post Views Today: 237 Langkat |Nusantara Jaya News – Sekretaris Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al…

Post Views Today: 237 Tapsel |Nusantara Jaya News – Sekretaris Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Al…

****************************************










