BOJONEGORO |Nusantara Jaya News – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aksi pencatutan nama organisasi wartawan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Tuban. Tindakan tersebut dinilai telah mencederai marwah profesi jurnalistik dan merusak citra wartawan yang bekerja secara profesional dan berintegritas.
Sikap tegas ini disampaikan Lutfil Hakim menyusul adanya laporan resmi yang dibuat oleh PWI Kabupaten Bojonegoro ke Polres setempat pada Rabu (17/12/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang mengatasnamakan PWI serta profesi wartawan.
“Tangkap saja, itu jelas merusak marwah profesi wartawan,” tegas Lutfil Hakim saat dimintai keterangan, Kamis (18/12/2025).
Pria yang akrab disapa Cak Item itu menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap aksi premanisme yang dibungkus atribut media atau profesi wartawan.
Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperburuk kepercayaan publik terhadap insan pers yang selama ini bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.
“Itu preman berkedok media. Ringkus saja Pak Polisi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan aparatur pemerintahan,” tandasnya.
Cak Item berharap pihak kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara serius dan profesional, sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.
Ia menekankan bahwa PWI sebagai organisasi profesi wartawan tidak akan melindungi oknum yang menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, Ketua PWI Jatim juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintahan, maupun pihak swasta agar lebih selektif dan berani melakukan klarifikasi apabila didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memutus ruang gerak oknum yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan atau rasa sungkan korban.
“Tanyakan saja identitas lengkapnya. Media tempatnya bekerja apa, dan apakah wartawan tersebut terdaftar di Dewan Pers atau tidak. Wartawan profesional pasti tidak keberatan menunjukkan identitas,” pungkas Cak Item.
Sebelumnya, PWI Kabupaten Bojonegoro telah melaporkan dugaan praktik pungli yang mencatut nama PWI ke aparat kepolisian.
Laporan itu dibuat setelah maraknya aksi premanisme berkedok jurnalis yang menyasar para kepala desa di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya, bahkan hingga ke Tuban.
Para pelaku diduga menggunakan atribut media untuk menakut-nakuti korban dengan modus pemberitaan negatif, lalu meminta sejumlah uang.
Kasus ini menjadi perhatian serius kalangan pers, karena dinilai dapat mencoreng profesi wartawan yang sejatinya menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi yang benar, serta bekerja berdasarkan etika dan aturan yang berlaku. (Red)


****************************************












