Denpasar |Nusantara Jaya News – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara posisi Oktober 2025 secara umum menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah berbagai dinamika global dan domestik, ditopang oleh permodalan yang solid, kecukupan pencadangan, dan profil risiko yang terkendali.
Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara posisi Oktober 2025 menunjukkan daya tahan yang kuat. Penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya.
Penyaluran kredit mencapai Rp245,02 triliun atau tumbuh 7,99 persen yoy, meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 6,60 persen yoy (September 2025: 7,31 persen yoy). Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tercatat Rp321,34 triliun atau tumbuh 12,08 persen yoy. Kinerja ini juga meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh sebesar 10,42 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,70 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 30,82 persen dalam bentuk modal kerja dan 26,88 persen dalam bentuk investasi.
Pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit investasi yang bertambah sebesar Rp18,31 triliun atau tumbuh 38,52 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh sebesar 16,13 persen yoy (September 2025: 33,32 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap prospek kondisi ekonomi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara didominasi oleh Sektor Bukan Lapangan Usaha dengan market share sebesar 42,30 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 23,31 persen.
Peningkatan nominal kredit di Provinsi Bali utamanya disumbangkan oleh Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,91 triliun (tumbuh 5,04 persen yoy). Sementara itu, di Provinsi NTB, peningkatan nominal kredit terbesar berasal dari Sektor Pertambangan dan Penggalian yang bertambah sebesar Rp6,29 triliun (tumbuh 58,61 persen yoy). Sedangkan di Provinsi NTT, peningkatan nominal kredit terbesar berasal dari oleh Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,95 triliun (tumbuh 7,26 persen yoy).
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 41,30 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pertumbuhan sebesar 0,30 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan September 2025 yang tumbuh sebesar 1,18 persen yoy. Masih tingginya porsi penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan keberpihakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(red).


****************************************












