Denpasar |Nusantara Jaya News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi September 2025 tetap terjaga stabil tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik, serta likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.
Kinerja IJK tersebut mendukung ketahanan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh sebesar 5,88 persen yoy di triwulan III tahun 2025. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi Bali kembali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Nasional yang sebesar 5,04 persen dan menempatkan Bali berada di posisi ke-4 tertinggi secara nasional.
Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) berdasarkan lokasi bank di Provinsi Bali posisi September 2025 menunjukkan data yang solid. Penyaluran kredit mencapai Rp117,74 triliun atau tumbuh 6,30 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh sebesar 6,12 persen yoy.
Penghimpunan DPK mencapai Rp208,25 triliun atau tumbuh 10,12 persen yoy, juga meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 9,59 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp9,98 triliun.
Fungsi intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi September 2025 sebesar 56,54 persen.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp4,62 triliun atau 13,66 persen yoy (Agustus 2025: 13,52 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan masih tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap prospek kondisi perekonomian di Provinsi Bali.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,45 persen kredit di Provinsi Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 2,94 persen yoy. Penyaluran kredit UMKM di Provinsi Bali lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional, baik dari porsi kredit maupun pertumbuhan.
Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha sebesar 33,61 persen (tumbuh 5,01 persen yoy) dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,84 persen (tumbuh 0,89 persen yoy). Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang bertambah sebesar Rp1,93 triliun (tumbuh 15,41 persen yoy) dan Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,89 triliun.
Sementara itu, kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,82 persen lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,42 persen (Agustus 2025: 2,95 persen).
Sementara itu, NPL net berada di posisi 1,96 persen, juga menurun dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar 2,32 persen (Agustus 2025: 2,74 persen). Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 9,99 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya posisi September 2024 sebesar 13,43 persen.
Ketahanan BPR di Provinsi Bali juga tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,45 persen dan 31,43 persen menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor Pasar Modal di Provinsi Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan double digit dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya. Pada September 2025, jumlah investor di Provinsi Bali sebanyak 338.168 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 21,68 persen yoy, melandai dibandingkan September 2024 yang tumbuh sebesar 24,69 persen yoy (Agustus 2025: 17,32 persen yoy).
Nilai kepemilikan saham di Provinsi Bali mencapai Rp6,21 triliun atau tumbuh 30,43 persen yoy lebih tinggi dibandingkan September 2024 yang sebesar 8,33 persen yoy.
Sementara itu, nilai transaksi saham sebesar Rp4,88 triliun atau tumbuh 72,55 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan September 2024 yang sebesar 32,40 persen yoy. Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bali posisi September 2025 mencapai Rp12,06 triliun, tumbuh 2,07 persen yoy, melandai dibandingkan posisi September 2024 yang tumbuh sebesar 15,20 persen yoy.
Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,15 persen, sedikit meningkat dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar 0,86 persen.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor dengan porsi penyaluran 19,88 persen, serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya dengan porsi penyaluran 13,37 persen.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali tercatat sebesar Rp102,97 miliar atau tumbuh sebesar 10,08 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan September 2024 yang sebesar 8,18 persen yoy. Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga, tercermin dari NPF yang berada pada level rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,34 persen, meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar 1,13 persen.
Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen OJK senantiasa mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak dengan 10 (sepuluh) sasaran prioritas yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025 yang mencakup Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda/i; Profesi; Karyawan; Petani dan Nelayan; Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon PMI; Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Penyandang Disabilitas; Masyarakat Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T); Perempuan/Ibu Rumah Tangga; dan Komunitas.
Dalam rangka mendorong tingkat literasi dan inklusi di Provinsi Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama 2025 hingga Oktober, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 162 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 23.609 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 247.329 orang.
Selain itu, dalam rangka mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah perdesaan, OJK Provinsi Bali kembali menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2025 melalui aliansi strategis bersama Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, dan Universitas Warmadewa. Program ini menyasar 50 desa di Bali dengan 751 mahasiswa KKN, serta telah melaksanakan 10.097 kegiatan yang menjangkau 63.643 orang.
Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang sampai dengan Oktober 2025 telah mencapai 1.646 kegiatan dan menjangkau 834.138 peserta kegiatan. Dengan demikian, total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan di Provinsi Bali mencapai 1.404 kegiatan dan menjangkau 610.870 peserta kegiatan.
Kegiatan edukasi keuangan yang telah dilakukan selama tahun 2025 hingga Oktober oleh OJK berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara (ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.
Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.
Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya. Selama tahun 2025 hingga bulan Oktober, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 812 kegiatan dengan total peserta sebanyak 67.824 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi Jayanti, Program Peningkatan Inklusi Pasar Modal serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.
Selama 2025 hingga Oktober, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 586 pengaduan, di antaranya sebanyak 215 merupakan pengaduan sektor perbankan, 240 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 101 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 22 pengaduan Perusahaan Asuransi, 1 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 7 pengaduan Pasar Modal.
Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 548 pengaduan telah selesai, 10 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 28 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen. Berdasarkan jenis permasalahannya, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 178 pengaduan dan restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan/pinjaman sebanyak 77 pengaduan.
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2025 hingga Oktober, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online sebanyak 3.874 orang dan walk in sebanyak 5.733 orang, meningkat 23,47 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dengan berbagai kebijakan untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan, pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang kuat dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan.
OJK juga terus mengingatkan agar masyarakat selalu mewaspadai penawaran investasi ilegal yang masih marak. Ingat selalu Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas keuangan ilegal dapat melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157.(red)


****************************************











