SIMALUNGUN |Nusantara Jaya News – Penanganan kasus penembakan brutal oleh oknum ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi, SS, kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan.
Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Chapter Simalungun secara blak-blakan menyuarakan kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku oleh pihak kepolisian dan rumah sakit.
Ketua GPBN Simalungun, Jan Roiko Purba, S.Pd, mengungkapkan fakta medis yang mengkhawatirkan mengenai kondisi salah satu korban, Deardo Putra Purba. Pada Jumat (26/12) malam, Deardo terpaksa dipindahkan dari RS Medistra ke RS Murni Teguh demi penanganan spesialis.
”Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga. Tindakan pengangkatan proyektil belum bisa dilakukan karena peluru diduga menembus paru-paru. Diduga proyektil tersebut kini mengikuti aliran darah. Kondisi ini sangat serius, Nanti sore akan dilakukan operasi semoga berjalan dengan lancar,” ujar Jan Roiko saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).
Melihat lambatnya penetapan status hukum, GPBN Simalungun melontarkan kritik pedas terhadap Kapolres Simalungun dan Kepala RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Hingga saat ini, meskipun laporan polisi sudah masuk, pelaku diketahui belum ditetapkan sebagai tersangka secara resmi dalam rilis publik.
”Kami dari GPBN Simalungun menduga ada upaya dari Kapolres Simalungun dan Kepala RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk menyembunyikan pelaku. Kenapa sampai sekarang statusnya belum jelas sebagai tersangka? Padahal tindakan pelaku sudah jelas menciderai banyak orang,” tegas Jan Roiko.
Ia menambahkan, meski beberapa korban seperti Deardo belum melapor secara resmi karena masih fokus pada penyelamatan nyawa di ruang operasi, hal tersebut tidak seharusnya menghalangi kepolisian untuk menetapkan status tersangka berdasarkan bukti dan saksi di TKP.
GPBN mendesak agar pihak kepolisian tidak bermain mata dalam kasus yang melibatkan oknum di lingkungan Polri ini. Keberadaan pelaku yang disebut-sebut berada di “bangsal khusus” tanpa adanya dokumentasi visual yang transparan kepada masyarakat semakin memperkuat kecurigaan warga.
”Jangan jadikan alasan perawatan medis sebagai cara untuk mengulur waktu atau melindungi oknum. Rakyat Simalungun menonton. Jika penegakan hukum tumpul karena pelaku adalah ASN Polri, maka kepercayaan masyarakat terhadap instansi ini akan runtuh total,” tutup Jan Roiko Purba.
Sementara itu, pihak Polres Simalungun sebelumnya menyatakan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional.
Namun, dengan munculnya fakta medis terbaru dan desakan dari organisasi kepemudaan, publik kini menanti tindakan nyata dan konferensi pers transparan dari Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. (SPT)


****************************************












