banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Mahasiswa demo Polda Sumut! Barisan Mahasiswa Bersatu ( BMB -SU ) Desak Penangkapan Mantan Kepala Desa Kuala Beringin Periode 2019 dan Bongkar Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi SILPA Dana Desa T.A 2019

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Medan|nusantara jaya news|-12 Desember 2025 Gelombang kemarahan mahasiswa pecah di depan Mapolda Sumatera Utara, Jumat (12/12/2025). Barisan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (BMB-SU) turun ke jalan menuntut aparat penegak hukum “tidak lagi bermain mata” dalam kasus dugaan penyimpangan SILPA Dana Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2019.

 

banner 300x250

Hingga memasuki akhir 2025, dana SILPA yang semestinya dikembalikan mantan Kepala Desa Kuala Beringin tak kunjung terlihat. BMB-SU menilai mandeknya kasus ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan dugaan pembiaran oleh institusi yang seharusnya bertindak cepat.

 

“Ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal dugaan korupsi uang rakyat, dan kami tidak akan diam!” seru koordinator aksi melalui pengeras suara.

 

Tuntutan Menggelegar: “Tangkap Mantan Kades, Usut Inspektorat!”

 

Dalam pernyataan sikapnya, BMB-SU melayangkan tuntutan keras:

 

Kapolda Sumut diminta segera menangkap mantan Kepala Desa Kuala Beringin yang diduga menahan SILPA Dana Desa 2019.

 

Inspektorat Labuhanbatu Utara dan BKAD diminta diperiksa, karena dinilai lalai, tidak profesional, dan terkesan menutup mata.

 

Audit investigatif terhadap seluruh penggunaan Dana Desa tahun 2019 harus dibuka ke publik tanpa ada yang ditutupi.

 

Status hukum wajib ditegakkan, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi.

 

Pengembalian SILPA Dana Desa ke kas desa harus dilakukan tanpa delay dan tanpa kesepakatan gelap.

 

BMB-SU menegaskan bahwa persoalan dana publik tidak boleh dipermainkan. “Jika aparat lambat, rakyat yang rugi. Jika dibiarkan, korupsi akan tumbuh subur,” tegas perwakilan mahasiswa.

 

Temuan Aksi: Inspektorat Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

 

Mahasiswa menyoroti keras kinerja Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara. Bagi mereka, tidak adanya tindakan tegas dari Inspektorat adalah bentuk kelalaian fatal.

 

“Pengawasan yang macet adalah pintu masuk korupsi. Jika Inspektorat bungkam, publik berhak curiga,” ujar salah satu orator dalam aksi.

 

Gerakan Moral yang Mengguncang: “Diam adalah Dosa!”

 

BMB-SU menegaskan aksi ini bukan gerakan emosional, melainkan gerakan moral untuk menyelamatkan integritas pengelolaan dana desa.

 

Mereka menyebut pembiaran kasus ini sebagai dosa moral yang harus dilawan, karena setiap kelalaian aparat justru menyeret rakyat menjadi korban.

 

“Aksi ini adalah peringatan terbuka: mahasiswa tidak akan diam. Kami akan terus mengawal sampai keadilan ditegakkan,” teriak massa aksi dalam orasi penutup.

 

Penutup

 

Aksi berlangsung tertib namun penuh tekanan moral terhadap aparat penegak hukum. BMB-SU memastikan gerakan mereka tidak berhenti pada aksi ini saja.

 

Mereka berkomitmen terus mengawasi perkembangan kasus dan siap kembali turun ke jalan jika tidak ada tindakan nyata dari Kapolda Sumatera Utara.

 

“Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat!

Tolak Penyimpangan Dana Desa Kuala Beringin!”

 

Laporan: Arif

 

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130