banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Kepala OJK Bali Ajak Media Perkuat Edukasi Publik soal Risiko dan Produk Keuangan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Malang |Nusantara Jaya News –
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, pada acara NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita with Media, pada senin, (8/12/2025) menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang dinilainya memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan dan risiko di sektor jasa keuangan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Anda semua,” ujarnya membuka sesi diskusi. Ia mencontohkan situasi yang sering terjadi di masyarakat, seperti ketika seseorang mendapati anggota keluarga atau pasangannya menjadi korban penipuan, kemudian bingung memastikan apakah pinjaman online yang digunakan legal atau tidak, serta bagaimana cara menyelesaikan permasalahannya.

banner 300x250

Menurut Puji, jaringan informasi yang dimiliki media justru jauh lebih luas dan lebih dalam dibandingkan OJK, sehingga media dapat berperan sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat.

“Teman-teman itu punya jaringan yang lebih luas daripada kami. Karena itu, ke depan kami ingin menjalin kolaborasi yang lebih erat, mungkin pada 2026 kita bisa buat program bersama,” katanya.

Dalam forum tersebut, Puji menyinggung berbagai isu yang saat ini berkembang, mulai dari pemahaman mengenai produk keuangan baru seperti pembelian emas dalam fraksi kecil (fractional gold), mekanisme organisasi dalam ekosistem keuangan, hingga batasan-batasan (do’s and don’ts) yang harus dipahami masyarakat agar tidak terjebak dalam risiko.

Ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang salah memahami peran OJK, terutama terkait pengaduan kerugian keuangan. Banyak kasus di mana masyarakat menyangka bahwa OJK dapat mengganti uang mereka yang hilang, padahal sesuai dengan POJK 22 tentang Perlindungan Konsumen, pihak yang wajib mengganti kerugian adalah pelaku usaha jasa keuangan—jika terbukti terjadi kesalahan dari lembaga tersebut.

“Kalau kerugian terjadi karena kelalaian pribadi, seperti membagikan password atau OTP, dan tidak bisa membuktikan bahwa transaksi bukan dilakukan sendiri, maka tentu tidak mungkin OJK memerintahkan penggantian,” tegasnya. Namun ia menyayangkan bahwa dalam kondisi seperti ini, sering muncul pemberitaan yang seolah menyudutkan OJK tidak bertanggung jawab.

Puji menegaskan bahwa dana yang dikelola lembaga jasa keuangan bukanlah dana pribadi institusi, melainkan dana masyarakat. Karena itu, tidak serta-merta setiap kerugian dapat diganti, terlebih bila bukan berasal dari kesalahan institusi.

Ia mengajak media untuk membantu mengedukasi masyarakat agar lebih memahami alur penyelesaian sengketa, sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan pengecekan awal sebelum mengadu ke OJK. “Kadang masyarakat langsung panik. Padahal, teman-teman bisa bantu dulu melihat kasusnya, misalnya dengan membuka ponsel korban, mengecek aplikasinya, atau memastikan langkah awal sebelum diarahkan mengadu,” jelasnya.

Puji menambahkan bahwa jika seluruh masyarakat langsung mengadu ke OJK tanpa penyaringan awal, beban penanganan akan sangat besar, padahal lembaga jasa keuangan sendiri sudah menyediakan layanan pengaduan pertama.

“Jadi kami berharap teman-teman media dapat lebih aktif berperan. Berita itu tidak hanya berasal dari siaran pers kami, tapi bisa juga dari analisis dan tulisan Anda sendiri,” tutupnya.(Tik)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130