banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Operasi Antik Rinjani, Polres Dompu Ungkap 6 Laporan Tindak Pidana Narkotika dan Mengamankan 13 Tersangka

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu, NTB//Nusantara Jaya News.id – Dalam operasi antik rinjani tahun 2025, Kepolisian resor Dompu melalui fungsi Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 13 tersangka,Senin, (15/12/ 2025). pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruang Konferensi Pers Polres Dompu.

banner 300x250

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Dompu KOMPOL Heru Windiarto, S.H., yang sekaligus menyampaikan pembukaan dan paparan singkat terkait capaian pengungkapan kasus narkotika selama operasi berlangsung.

Dalam keterangan pers disampaikan bahwa Ops Antik Rinjani 2025 merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 1 Desember hingga 14 Desember 2025. Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap sejumlah kasus Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO) tindak pidana narkotika.

Adapun rincian pengungkapan kasus di tempat kejadian yang berbeda sebagai berikut; pada laporan polisi tertanggal 02 Desember 2025 sekitar pukul 13.08 Wita,terduga inisial W (TO), laki-laki, 31 tahun, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, dengan barang bukti sabu Bruto 2,80 gram, Netto 0,35 gram, laporan Polisi ke dua tertanggal 4 Desember 2025 bertempat di jalan depan kantor BRI di tangkap terduga MF (Non TO), laki-laki, asal Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, dan
N (Non TO), perempuan, warga Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dengan barang bukti sabu Bruto 1,21 gram, Netto 0,90 gram.

Kemudian pada tanggal 5 Desember 2025 bertempat di Desa Tekasire di tangkap tersangka inisial F (TO), laki-laki,warga Manggelewa, dan inisial
OA (Non TO), warga Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, dengan barang bukti sabu Bruto 7,08 gram, Netto 1,09 gram, dan laporan/kasus ke empat dan lima masing-mazing tersangka
inisial MY (Non TO), asal Desa Kramat, Kecamatan Kilo,
NF (Non TO), asal Desa Kramat, Kecamatan Kilo, dan
M (Non TO), warga Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa,dengan barang bukti sabu Netto 0,67 gram, serta laporan ke lima tersangka inisial N,
JAL (Non TO),
J (Non TO),
M (Non TO), dan
RP (Non TO), perempuan, warga Manggenae, Kecamatan Dompu, dengan barang bukti sabu Netto 6,12 gram, beber Kasat Narkoba.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, total tersangka berjumlah 13 orang, terdiri dari 2 Target Operasi (TO) dan 11 Non Target Operasi (Non TO), dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,13 gram (netto).

Wakapolres Dompu di hadapan awak media mengungkapkan, polres Dompu tetap berkomitmen untuk memberangus peredaran narkotika di daerah ini dan menindak tegas bagi para pelaku tanpa panda bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu di harapkan ada kerja sama yang baik antara Polisi dengan semua elemen masyarakat.

“Mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkotika ilegal dan publik tidak usah takut melaporkan ke Kepolisian terdekat bila mencurigai ada sesuatu yang meresahkan masyarakat,” harapnya.

Hal yang sama di pertegas kembali oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba selama pelaksanaan Ops Antik Rinjani 2025. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika serta mengembangkan jaringan yang masih terkait,” tegas IPTU Rahmadun.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kapolres Dompu menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama. Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Diharapkan peran serta masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman.

Polres Dompu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dalam memerangi narkoba, demi mewujudkan Kabupaten Dompu yang aman, sehat, dan zero dari peredaran gelap narkotika, tandas Waka Polres Dompu via Kasi Humas Iptu Nyoman Suardika.

Selain itu Wakapolres Dompu berharap kepada teman-teman jurnalis untuk menyajikan pemberitaan yang transparan dan proporsional sesuai fakta kepada publik, sehingga tidak gagal paham dalam merespon pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di Polres Dompu. Karena pemberitaan yang di sajikan oleh media itu merupakan produk informasi yang sangat di percaya oleh masyarakat, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130