PEKANBARU |Nusantara Jaya News — Pemerintah mulai melaksanakan relokasi warga yang selama ini bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, Minggu (21/12/2025).
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis untuk memulihkan fungsi kawasan hutan konservasi yang mengalami kerusakan cukup parah akibat perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, serta berbagai aktivitas yang bertentangan dengan aturan konservasi.
Menteri Kehutanan (Menhut) menegaskan bahwa relokasi warga merupakan bagian dari upaya penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo yang memiliki nilai ekologis sangat tinggi, baik bagi kelestarian lingkungan maupun keberlangsungan satwa liar yang hidup di dalamnya.
Selama beberapa tahun terakhir, kawasan TNTN mengalami penurunan tutupan hutan secara signifikan, yang berdampak langsung pada ekosistem dan habitat satwa dilindungi.
“Tesso Nilo adalah kawasan konservasi strategis yang harus kita selamatkan bersama. Langkah relokasi ini bukan untuk memusuhi masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya. Prosesnya kami lakukan dengan pendekatan dialog, persuasif, dan kemanusiaan,” ujar Menhut dalam keterangannya kepada awak media.
Taman Nasional Tesso Nilo dikenal sebagai salah satu habitat penting bagi satwa langka, terutama gajah Sumatera. Populasi gajah di kawasan ini terus terancam seiring menyusutnya hutan akibat alih fungsi lahan. Kondisi tersebut juga memicu meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar, yang kerap berujung pada kerugian di kedua belah pihak.
Menhut menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pendampingan bagi warga yang direlokasi, mulai dari penyediaan lokasi hunian baru, akses terhadap lahan penghidupan, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan yang layak tanpa harus bergantung pada aktivitas di kawasan konservasi.
“Relokasi ini tidak dilakukan secara sepihak. Kami melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta aparat terkait agar prosesnya berjalan tertib dan adil. Hak-hak masyarakat tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Selain relokasi warga, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan TNTN untuk mencegah terjadinya perambahan kembali.
Patroli terpadu, pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali, serta rehabilitasi kawasan menjadi bagian dari rencana jangka panjang pengelolaan taman nasional tersebut.
Pemerintah berharap, dengan dilaksanakannya relokasi dan pemulihan ekosistem secara berkelanjutan, Taman Nasional Tesso Nilo dapat kembali berfungsi optimal sebagai kawasan konservasi, penyangga lingkungan, sekaligus warisan alam yang harus dijaga untuk generasi mendatang. (Red)


****************************************












