
Surabaya |Nusantara Jaya News — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memberlakukan sistem parkir digital secara bertahap mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan retribusi parkir di Kota Pahlawan.
Melalui sistem parkir digital tersebut, masyarakat tidak lagi bergantung pada pembayaran tunai. Pengguna layanan parkir dapat melakukan transaksi menggunakan kartu uang elektronik prabayar, kartu e-toll, maupun e-money yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran digital. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus kenyamanan bagi warga Surabaya maupun pendatang.
Penerapan parkir digital ini juga menjadi penyempurnaan dari sistem pembayaran nontunai yang sebelumnya telah diterapkan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan adanya tambahan opsi pembayaran menggunakan kartu elektronik, Pemkot Surabaya ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi pembayaran.
Selain memudahkan pengguna, kebijakan parkir digital dinilai mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. Seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis dalam sistem, sehingga pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara real time. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemberlakuan sistem ini dilakukan secara bertahap agar masyarakat dan para juru parkir memiliki waktu untuk beradaptasi. Pemkot Surabaya juga akan melakukan sosialisasi secara masif, termasuk pelatihan bagi petugas parkir, guna memastikan implementasi berjalan lancar tanpa menimbulkan kebingungan di lapangan.
Ke depan, parkir digital diharapkan dapat terintegrasi dengan berbagai layanan kota lainnya, seperti transportasi publik dan sistem lalu lintas cerdas. Dengan demikian, Surabaya tidak hanya berfokus pada kemudahan pembayaran, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan perkotaan secara menyeluruh.
Pemkot Surabaya optimistis, penerapan parkir digital pada 2026 akan menjadi salah satu langkah strategis menuju kota cerdas (smart city) yang mengedepankan pemanfaatan teknologi demi kepentingan masyarakat luas. (Red)


****************************************












