MEDAN |nusantara jaya news — Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk relokasi, pembongkaran, maupun pengrusakan Masjid Al Ikhlas yang berada di Kompleks Veteran, Medan Estate.
Sikap tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan rencana pembongkaran dan pemindahan masjid demi kepentingan pembangunan kompleks perumahan elit.
PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama, hukum, serta hak konstitusional umat Islam. Masjid sebagai rumah ibadah memiliki fungsi sakral yang dilindungi negara dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis atau komersial apa pun.
Sekretaris Wilayah PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos.I, mengecam keras segala bentuk pembongkaran dan pengrusakan Masjid Al Ikhlas.
Menegaskan bahwa masjid bukan milik kelompok atau individu tertentu, melainkan milik seluruh umat Islam.
“Kami mengecam keras pembongkaran dan pengrusakan Masjid Al Ikhlas. Masjid adalah milik semua umat Muslim, bukan milik segelintir orang atau kepentingan bisnis tertentu. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan perobohan rumah ibadah,”ungkap Chaerul saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, Chaerul menjelaskan bahwa berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 54 Tahun 2014, setiap masjid yang telah berdiri dan difungsikan sebagai rumah ibadah berstatus wakaf, sehingga haram hukumnya dialihfungsikan untuk kepentingan komersial, termasuk pembangunan perumahan elit. Tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembongkaran dan pengrusakan masjid tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal, apalagi jika yang dikorbankan adalah rumah ibadah,”ungkapnya
Sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap marwah masjid, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut menyatakan dukungan penuh terhadap seruan aksi damai yang akan digelar oleh elemen umat Islam. Namun demikian, mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, kedamaian, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menyampaikan aspirasi.
PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berada di barisan umat, membela keberadaan masjid, serta menjaga nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial di Sumatera Utara.(Rif)


****************************************












