Denpasar |Nusantara Jaya News – Kepolisian Daerah Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi satuan kerja jajaran Polda Bali, Selasa (24/12). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali sebagai bagian dari persiapan awal pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, serta perwakilan personel dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Polda Bali. Kehadiran para pejabat dan perwakilan satker ini menunjukkan keseriusan institusi dalam memastikan kesiapan pelaksanaan anggaran sejak awal tahun.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Bali Kombes Pol. Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.A.P. Dalam paparannya, ia menyampaikan gambaran umum kebijakan anggaran, mekanisme pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2026, serta berbagai ketentuan teknis yang perlu menjadi perhatian seluruh satuan kerja. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara tertib, efektif, dan tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Karo Rena juga menekankan pentingnya sinergi dan pemahaman yang sama di antara seluruh satker, terutama dalam hal perencanaan kegiatan, penyerapan anggaran, serta pelaporan yang akuntabel. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, diharapkan seluruh program kerja Polda Bali dapat memberikan manfaat maksimal bagi organisasi dan masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, Wakapolda Bali menyampaikan bahwa penyerahan DIPA merupakan bagian dari proses penyaluran anggaran negara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari Presiden Republik Indonesia kepada kementerian dan lembaga, hingga kepada satuan kerja di daerah, termasuk Polda Bali dan jajarannya.
Wakapolda Bali menegaskan bahwa sosialisasi DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas ini digelar untuk memastikan seluruh satuan kerja benar-benar siap bekerja sejak awal Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan agar tidak ada keraguan maupun penundaan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh satker sudah satu pemahaman dan siap melaksanakan kegiatan sejak awal tahun. Jangan menunggu, jangan ragu, tetapi bekerja sesuai aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan,” tegas Wakapolda Bali.
Lebih lanjut, Wakapolda Bali menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pakta integritas tersebut menjadi landasan moral dan profesional bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara.
Ia juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja menghindari segala bentuk penyimpangan dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengelolaan anggaran yang baik dan berintegritas, Polda Bali diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja kepolisian serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bali.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan satuan kerja jajaran Polda Bali sebagai simbol komitmen bersama dalam menyongsong pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Red)


****************************************










