banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polda Jatim Ungkap 5.924 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Puluhan Ribu Ekstasi dan Sabu Dimusnahkan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sikap tegas tersebut disampaikan melalui konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba yang dirangkaikan dengan pemaparan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun anggaran 2025, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur dan didampingi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo. Konferensi pers tersebut turut dihadiri berbagai unsur dan pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan BNNP Jawa Timur, Kabid Labfor Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Surabaya, Ditjen Bea dan Cukai Jawa Timur, serta Ketua DPD Granat dan GMDM. Kehadiran lintas instansi ini menjadi simbol kuat sinergi bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

banner 300x250

Dalam pemusnahan barang bukti terbaru, aparat kepolisian mencatat sebanyak 24 perkara dengan total 40 orang tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis ekstasi sebanyak 60.989 butir serta sabu dengan total berat mencapai 9.335,43 gram.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangani 23 kasus dengan 38 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi sebanyak 60.989 butir. Sementara itu, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap satu perkara dengan dua orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa rincian pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan kembali.

Tidak hanya memusnahkan barang bukti, Polda Jatim juga memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025. Sepanjang tahun tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus dengan total 7.617 orang tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkotika.

Dari capaian tersebut, Polda Jatim memperkirakan upaya pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025 telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.

Selama periode yang sama, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut meliputi sabu dengan berat total 292,488 kilogram, ganja seberat 103 kilogram serta 960 batang tanaman ganja, ekstasi sebanyak 60.989 butir, tembakau gorila seberat 479,5 gram, kokain seberat 4,70 gram, serta obat-obatan berbahaya mencapai 8.610.473 butir.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast Abraham, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi lintas sektor dalam upaya menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa Polda Jatim tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba.

Dengan capaian tersebut, Polda Jawa Timur berharap dukungan seluruh elemen masyarakat terus menguat demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim yang dinilai tanpa lelah menjalankan tugas penegakan hukum.

Di akhir keterangannya, Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengatakan tidak terhadap narkoba. Menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika menjadi tanggung jawab bersama demi masa depan bangsa dan terwujudnya Indonesia Emas. (Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130